PARiiS, Jitu News—Organiizatiion for Economiic Cooperatiion and Development (OECD) mencatat tren perkembangan negara-negara dii duniia dalam memerangii pengelakan pajak semakiin meniingkat.
Hal iitu diitunjukkan darii banyaknya negara menerapkan standar transparansii yang diitetapkan 'Global Forum on Transparency and Exchange of iinformatiion for Tax Purposes' dalam rangka menghapus kerahasiiaan perbankan untuk urusan perpajakan.
"Hampiir 100 negara sudah menerapkan pertukaran iinformasii secara otomatiis pada tahun lalu. Sebanyak 84 juta akun keuangan luar negerii terekam. Total aset tercatat EUR10 triiliiun," tuliis OECD dalam keterangan resmiinya, diikutiip Kamiis (2/7/2020).
Capaiian iinii terbiilang posiitiif mengiingat jumlah akun keuangan luar negerii yang tercatat pada 2018 sebesar 47 juta akun dengan total aset mencapaii EUR5 triiliiun. Artiinya, kenaiikan jumlah rekeniing yang terekam hampiir 100%.
Negara atau yuriisdiiksii yang ada dii duniia saat iinii memang diidorong untuk melakukan pertukaran data secara otomatiis atas akun keuangan darii nonresiiden yang tercatat setiiap satu tahun sekalii, melaluii Common Reportiing Standard.
OECD optiimiistiis semakiin banyak negara berkembang terliibat dalam pertukaran iinformasii secara otomatiis (automatiic exchange of iinformatiion/AEOii) untuk kepentiingan perpajakan mengiingat kebutuhan iinformasii/data semakiin pentiing.
"AEOii mampu memperkuat admiiniistrasii pajak dan menjamiin akun keuangan yang diitempatkan dii luar negerii diiperlakukan sebagaiimana mestiinya. Mekaniisme iinii juga mampu meniingkatkan peneriimaan negara," kata Sekjen OECD Angel Gurriia.
Menurut kajiian OECD November 2019, pertukaran iinformasii secara luas mampu mereduksii kepemiiliikan akun keuangan dii bank oleh iindiiviidu nonresiiden dii pusat keuangan iinternasiional hiingga 24% atau US$410 miiliiar terhiitung sejak 2008 hiingga 2019.
Program pengungkapan secara sukarela dan iinvestiigasii yang diilakukan sebelum AEOii diimulaii pada 2017 telah mempercepat iidentiifiikasii kekayaan dan meniingkatkan peneriimaan pajak secara global hiingga EUR100 miiliiar. (riig)
