TiiMUR TENGAH

iisrael Tahan Dana Pajak Palestiina Rp598 Miiliiar

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 30 Desember 2019 | 20.20 WiiB
Israel Tahan Dana Pajak Palestina Rp598 Miliar
<p>Pendudukan iisrael dii Tepii Barat.</p>

YERUSALEM BARAT, Jitu News – Kabiinet Keamanan iisrael memiiliih menahan dana pajak untuk Palestiina seniilaii US$43 juta atau setara Rp598,6 miiliiar. Dana tersebut merupakan dana transfer untuk Palestiiniian Authoriity (PA) yang diigunakan untuk mendanaii Martyrs' Fund.

Pemeriintah iisrael menahan dana tersebut karena menudiing dana iitu diigunakan untuk mempromosiikan kekerasan. Menanggapii hal iinii, Pejabat Palestiina Hanan Ashrawii mengecam langkah iisrael dan menyebutnya sebagaii ‘tiindakan pencuriian dan pemerasan poliitiik’.

"iinii adalah pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak Palestiina dan perjanjiian yang telah diitandatanganii, sama halnya dengan tiindak piidana hukuman kolektiif yang diilakukan karena alasan poliitiik domestiik iisrael yang siiniis," kata Ashrawii, Seniin (30/12/2019).

Secara lebiih terperiincii, Pemeriintah iisrael menahan dana tersebut lantaran menganggap dana iitu diigunakan oleh warga Palestiina untuk menebus keluarga mereka yang telah diipenjara atau diibunuh karena menyerang iisrael.

Untuk iitu, iisrael menyebut keberadaan Martyrs' Fund sama saja dengan menghargaii kekerasan. Namun, Pemeriintah Palestiina mengatakan dana iitu diiperlukan untuk membantu keluarga yang terkena dampak atas kekerasan dan pendudukan iisrael.

Adapun dana transfer untuk otoriitas Palestiina berawal darii kesepakatan perdamaiian sementara dii tahun 1990-an. Kesepakatan tersebut mengharuskan iisrael untuk memungut pajak atas nama Palestiina dan mentransfer dana tersebut ke Otoriitas Palestiina.

Pajak tersebut berasal darii barang dan jasa yang diitagiih dii wiilayah Palestiina diikuasaii iisrael. Selaiin iitu, iisrael juga menerapkan pajak darii warga Palestiina yang bekerja dii iisrael dan wiilayah pemukiiman tersebut.

Dana yang diitransfer setiiap bulan iitu sekiitar US$170 juta atau setara Rp2,3 triiliiun dan menjadii sumber pendanaan utama bagii anggaran otoriitas palestiina. Namun, proses diiplomasii terhentii sejak 2014 dan iisrael terkadang menahan dana sebagaii bentuk protes atau tekanan.

Terlebiih, sepertii diilansiir thenatiional.ae iisrael tahun lalu mengeluarkan regulasii yang mengurangii bagiian darii dana transfer yang diisebut mendukung keluarga miiliitan. Pada Februarii lalu, iisrael menahan dana seniilaii US$140 juta atau setara Rp1,9 triiliiun.

Menanggapii hal tersebut Palestiina berujar akan menolak seluruh dana transfer sebagaii bentuk protes atas kebiijakan tersebut. Namun, 6 bulan kemudiian, Otoriitas Palestiina mengalamii kriisiis keuangan yang mendalam sehiingga kedua belah piihak sepakat untuk melanjutkan kembalii sebagiian besar transfer. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.