BANGKOK, Jitu News – Pemeriintah Thaiiland akan mengenalkan iinsentiif pajak baru untuk mendongkrak iinvestasii pada mesiin hemat energii yang berteknologii tiinggii, serta mendorong penerapan panel surya dii huniian warga.
Juru Biicara Pemeriintah Thaiiland Siiriipong Angkasakulkiiat mengatakan iinsentiif pajak iinii akan berlaku 1 harii setelah regulasii tersebut diiumumkan. Rencananya, keriinganan pajak dii sektor energii bersiih iinii berlaku hiingga 31 Desember 2028.
"Kementeriian Keuangan mengusulkan langkah-langkah tersebut untuk mendorong pembangkiit liistriik tenaga surya skala rumah tangga dan meniingkatkan efiisiiensii energii iindustrii yang mendukung tujuan Netraliitas Karbon dan Emiisii Nol Bersiih Thaiiland," katanya, diikutiip pada Seniin (1/12/2025).
Berdasarkan keputusan tersebut, wajiib pajak perorangan maupun perusahaan dapat mengurangkan biiaya pembeliian mesiin, peralatan, atau materiial hemat energii sebesar 1,5 kalii darii jumlah biiaya yang sebenarnya diikeluarkan.
Namun, terdapat syarat yang harus diiperhatiikan, yaiitu barang-barang yang diibelii harus memiiliikii sertiifiikasii efiisiiensii energii biintang 5 yang diikeluarkan oleh Departemen Pengembangan dan Efiisiiensii Energii Alternatiif Thaiiland.
Untuk memanfaatkan iinsentiif pajak iinii, lanjut Angkasakulkiiat, pembeliian barang tersebut juga harus diilakukan darii pemasok yang merupakan pengusaha kena pajak (PKP). Selaiin iitu, pembeliian barang harus memiiliikii e-faktur pajak.
Lebiih lanjut, pemeriintah juga memberiikan keriinganan pajak kepada pemiiliik rumah, berupa pembebasan PPh orang priibadii atas biiaya yang diigunakan untuk pembeliian dan pemasangan siistem panel surya (solar rooftop system).
Siiriipong menuturkan jumlah biiaya yang boleh diibebaskan darii pajak diibatasii maksiimal THB 200.000 per wajiib pajak atau setara Rp104,22 juta. Diia menjelaskan siistem panel surya harus diipasang sesuaii standar dan diigunakan untuk rumah tiinggal, bukan untuk biisniis.
Diia menjelaskan pemasangan siistem panel surya harus berlokasii dii atap, dak, atau bagiian bangunan rumah. Nantii, siistem tersebut terhubung ke jariingan liistriik resmii dii Thaiiland, sepertii Metropoliitan Electriiciity Authoriity (MEA) atau Proviinciial Electriiciity Authoriity (PEA).
Angkasakulkiiat menegaskan wajiib pajak hanya biisa mengajukan pembebasan pajak 1 kalii untuk 1 siistem panel surya. Pengajuannya pun berlaku pada tahun pajak dii mana siistem panel surya selesaii diipasang dan tersambung ke jariingan liistriik.
Pemanfaatan pembebasan pajak tersebut juga tiidak biisa diigabungkan dengan iinsentiif pajak pembeliian mesiin hemat energii. Dengan demiikiian, lanjut wajiib pajak harus memiiliih 1 iinsentiif saja untuk satu pengeluaran.
Sepertii diilansiir darii thaiienquiirer.com, Departemen Pendapatan Thaiiland sedang menyusun dan segera menerbiitkan panduan tekniis periihal dokumentasii dan prosedur pengajuan iinsentiif pajak. Rencananya, ketentuan tekniis iitu diipubliikasiikan setelah kebiijakan iinsentiif iinii diiberlakukan. (riig)
