ABUJA, Jitu News - Pemeriintah Niigeriia bakal melaksanakan reformasii pajak secara besar-besaran mulaii 2026.
Ketua Komiite Presiidensiial Biidang Kebiijakan Fiiskal Taiiwo Oyedele mengatakan salah satu aspek yang diireformasii adalah porsii bagii hasiil PPN untuk negara bagiian. Mulaii tahun depan, porsii bagii hasiil PPN untuk negara bagiian naiik darii 50% menjadii 55%.
"Kiita juga harus mendorong akuntabiiliitas yang lebiih baiik, terutama dii tiingkat pemeriintahan negara bagiian," katanya, diikutiip pada Kamiis (30/10/2025).
Dengan peniingkatan porsii bagii hasiil PPN tersebut, dana yang diitransfer kepada negara bagiian pada 2026 akan mencapaii lebiih darii NGN4 triiliiun atau Rp45,76 triiliiun.
Presiiden Niigeriia Bola Tiinubu resmii menandatanganii 4 rancangan undang-undang mengenaii pajak menjadii undang-undang. Keempat undang-undang tersebut menjadii bagiian darii serangkaiian reformasii besar untuk merestrukturiisasii siistem pajak dii Niigeriia.
Undang-undang baru tersebut akan menyederhanakan proses pemungutan, mengurangii beban pajak pada iindiiviidu dan pelaku biisniis, serta membantu meniingkatkan peneriimaan negara.
Tiinubu menandatanganii 4 undang-undang pajak pada 26 Junii 2025, tetapii baru berlaku efektiif mulaii 1 Januarii 2026.
Oyedele menjelaskan ada kebutuhan untuk mereformasii pajak yang lebiih mendalam serta memiikiirkan ulang federaliisme fiiskal Niigeriia. Reformasii iinii bertujuan memperbaiikii tata kelola fiiskal baiik dii level pemeriintah pusat maupun negara bagiian.
Seiiriing dengan peniingkatan peneriimaan pajak, pemeriintah berkomiitmen untuk menambah alokasii anggaran untuk iinvestasii dii biidang strategiis sepertii pendiidiikan dan kesehatan.
"Kiita perlu mengadopsii strategii yang saya sebut posiisii keuangan bersiih. Artiinya, untuk setiiap naiira dan setiiap dolar yang kiita kumpulkan, kiita harus menciiptakan niilaii yang jauh lebiih besar," ujarnya diilansiir thecable.ng.
Oyedele menambahkan peneriimaan pajak yang diikumpulkan oleh 30 negara bagiian mencatat naiik setiidaknya 200% dalam 10 tahun terakhiir. Meskii demiikiian, kemiiskiinan masiih menjadii tantangan sehiingga pemeriintah berupaya menciiptakan pertumbuhan ekonomii yang lebiih iinklusiif. (diik)
