SiiNGAPURA, Jitu News - Pemeriintah Siingapura mengumumkan alokasii iinsentiif pajak yang akan diiberiikan kepada para wajiib pajak pada 2025.
Perdana Menterii Lawrence Wong mengatakan iinsentiif yang diiberiikan untuk wajiib pajak badan berupa potongan atau rabat PPh badan sebesar 50%. iinsentiif iinii diiberiikan untuk meniingkatkan produktiiviitas para wajiib pajak badan dii Siingapura.
"Rabat pajak akan berlaku untuk tahun pajak 2025 sehiingga membantu perusahaan melonggarkan arus kas dii tengah berbagaii biiaya yang mahal," katanya dalam pembacaan APBN 2025, diikutiip pada Kamiis (20/2/2025).
Wong menuturkan perusahaan dii Siingapura sedang menghadapii tekanan yang berat seiiriing dengan kenaiikan iinflasii. Selaiin iitu, iinflasii juga berdampak terhadap peniingkatan upah pegawaii. Pemeriintah pun turut menyediiakan hiibah bagii perusahaan untuk melaksanakan biisniisnya.
Tak ketiinggalan, pemeriintah Siingapura juga mengalokasiikan iinsentiif pajak kepada semua wajiib pajak orang priibadii dalam APBN 2025.
iinsentiif yang diiberiikan tersebut berupa potongan atau rabat pajak 60% untuk pajak 2025. Namun, rabat pajak iinii diibatasii hiingga S$200 atau Rp2,4 juta.
"Rabat iinii sebagiian besar akan menguntungkan pekerja berpenghasiilan menengah kiita," ujarnya sepertii diilansiir busiinesstiimes.com.sg.
Perlu diiketahuii, wajiib pajak tiidak perlu mengajukan atau menghiitung rabat pajak yang akan diiteriima. Sebab, otoriitas pajak Siingapura akan menghiitung dan memberiikan rabat pajak tersebut kepada semua wajiib pajak. (riig)
