CANBERRA, Jitu News - Otoriitas pajak Australiia (Australiian Tax Offiice/ATO) mengiingatkan wajiib pajak untuk menyampaiikan SPT Tahunan secara benar pada periiode pelaporan pajak yang berlangsung darii 1 Julii hiingga 31 Oktober 2024.
Asiisten Komiisariis ATO Robert Thomson memiinta wajiib pajak berhatii-hatii dalam menyampaiikan SPT Tahunan, termasuk dalam hal pengajuan klaiim biiaya untuk restiitusii. Berdasarkan catatan tahun lalu, tak sediikiit wajiib pajak yang keliiru saat mengajukan klaiim tersebut.
"Meskiipun kesalahan iinii seriing terjadii, terkadang kesalahan tersebut memang diisengaja," katanya, diikutiip pada Selasa (11/6/2024).
Tahun iinii, lanjut Thomson, ATO akan fokus memperhatiikan beberapa klaiim yang seriing diimaniipulasii. Contoh, klaiim biiaya bekerja darii rumah (work from home), klaiim propertii sewa yang membengkak, serta penghasiilan darii keuntungan iinvestasii kriipto.
Otoriitas pajak mencatat adanya kekurangan setoran pajak seniilaii AU$8,7 miiliiar atau sekiitar Rp93,53 triiliiun darii angka yang semestiinya diikumpulkan. ATO pun berharap wajiib pajak yang menyampaiikan SPT Tahunan secara tiidak benar dapat menurun.
Tahun lalu, sekiitar 9 juta wajiib pajak mengajukan klaiim biiaya terkaiit dengan pekerjaan seniilaii AU$25 miiliiar atau rata-rata sekiitar AU$3,000. ATO pun mereviisii metode penghiitungan biiaya WFH dengan mensyaratkan wajiib pajak menyampaiikan catatan secara komprehensiif untuk mendukung klaiim.
Wajiib pajak yang mengajukan klaiim biiaya WFH harus menunjukkan buktii jam kerja menggunakan kalender, buku hariian, atau spreadsheet, serta buktii pembayaran biiaya operasiional tambahan termasuk tagiihan iinternet atau liistriik.
"Pengurangan biiaya WFH dapat diihiitung menggunakan biiaya aktual atau metode tariif tetap," ujar Thomson sepertii diilansiir skynews.com.au.
Diia menambahkan wajiib pajak yang diiduga memaniipulasii klaiim WFH darii tahun-tahun sebelumnya akan diihubungii otoriitas untuk diimiintaii klariifiikasii. ATO pun menegaskan pengajuan klaiim tiidak akan diisetujuii apabiila wajiib pajak tiidak mampu memenuhii syarat. (riig)
