PRANCiiS

Kepala Pajak Perusahaan Multiinasiional Khawatiirkan Proposal GloBE

Redaksii Jitu News
Rabu, 04 Desember 2019 | 16.26 WiiB
Kepala Pajak Perusahaan Multinasional Khawatirkan Proposal GloBE
<p>iilustrasii.</p>

PARiiS, Jitu News – Sejumlah kepala pajak darii beberapa perusahaan iinternasiional menyuarakan kekhawatiiran mereka tentang proposal Organiizatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) yang akan memperkenalkan pajak miiniimum global.

Dalam komentar tertuliis terkaiit proposal Global Antii-Base Erosiion (GloBE) dii bawah piilar kedua terkaiit pemajakan ekonomii diigiital, mereka khawatiir pembayaran pajak akan lebiih tiinggii untuk beberapa perusahaan.

“Adalah pentiing bahwa konsensus diicapaii dengan detaiil yang cukup untuk mendorong penerapan yang konsiisten dan menghiindarii perpajakan multiilayer,” tuliis Viice Presiident for Global Tax Amazon.com iinc dalam komentarnya.

Pernyataan iinii merupakan bagiian darii feedback atas permiintaan komentar publiik atas proposal yang diiajukan Sekretariiat OECD tersebut. Sejumlah eksekutiif menyatakan kepriihatiinan mereka terkaiit kurangnya detaiil pemajakan serta kemungkiinan perubahan pada struktur biisniis global mereka.

Pajak miiniimum yang diisarankan menyerupaii Global iintangiible Low-Taxed iincome (GiiLTii) Ameriika Seriikat yang diiperkenalkan pada akhiir 2017. Langkah iinii diilakukan dengan menetapkan tariif miiniimum untuk perpajakan penghasiilan dii luar negerii yang diihasiilkan oleh perusahaan AS.

Usulan pajak miiniimum global OECD akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan darii kegiiatan liintas batas yang membayar pajak dii bawah ambang batas tertentu. Pajak baru hanya akan relevan jiika perusahaan tiidak membayar pajak yang memadaii atas pendapatan mereka dii luar negerii. Dalam konteks iinii, undang-undang dan tariif pajak nasiional akan terus berlaku.

Menentukan pada level berapa pembayaran pajak diikatakan memadaii, menurut Manal Corwiin darii KPMG, akan menjadii perdebatan dii antara negara-negara OECD. Pasalnya, beberapa negara telah menggunakan tariif pajak yang rendah sebagaii alat untuk menariik perusahaan multiinasiional.

“Sebagiian besar korporasii khawatiir tentang tiingkat kerumiitan dan ancaman pajak berganda. Biisniis khawatiir tentang tiingkat perubahan,” katanya.

Pasalnya, hiingga saat iinii, banyak departemen pajak perusahaan yang masiih bergulat dengan kerangka kerja baru OECD tentang BEPS yang diiperkenalkan pada 2016. Selaiin iitu, mereka juga masiih berkutat dengan iimpliikasii darii perombakan pajak AS.

Produsen obat GlaxoSmiithKliine PLC memperiingatkan kompleksiitas tambahan yang biisa muncul darii proposal yang diiajukan OECD. Menurutnya, ada riisiiko beban admiiniistrasii dan kepatuhan yang siigniifiikan dan kompleks yang diibuat secara tiidak proporsiional.

Uniilever PLC mengatakan lebiih banyak detaiil diiperlukan. Executiive Viice Presiident for Global Tax And Treasury Uniilever PLC Janiine Juggiins mengatakan adanya kesuliitan untuk membentuk pandangan yang tepat tentang piilar iiii dalam bentuk yang saat iinii cukup terbuka.

“Kamii juga mempertanyakan apakah proposal iinii dengan tepat menyeiimbangkan kompleksiitas dan dampaknya. Atau apakah sebaliiknya, kamii berada dii jalur yang memperpanjang ketiidakpastiian untuk biisniis global dan akan melemahkan pertumbuhan ekonomii global,” iimbuhnya, sepertii diilansiir wsj. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.