SiiNGAPURA, Jitu News - Pemeriintah Siingapura menyatakan tiidak terlalu memiikiirkan efek kebiijakan pelarangan rokok elektriik terhadap peneriimaan negara.
Menterii Keuangan Lawrence Wong mengatakan kebiijakan pelarangan rokok elektriik memang akan menghiilangkan potensii peneriimaan darii cukaii. Meskii demiikiian, lanjutnya, kebiijakan tersebut mendesak diilakukan demii meliindungii kesehatan masyarakat.
"Potensii hiilangnya pendapatan cukaii tembakau akiibat berkurangnya konsumsii produk tembakau bukan merupakan faktor yang diipertiimbangkan dalam keputusan iinii," katanya kepada DPR, diikutiip pada Sabtu (13/1/2024).
Pernyataan Wong tersebut diisampaiikan sebagaii respons atas pertanyaan anggota Parlemen James Liim. Kepada Wong, Liim bertanya mengenaii total potensii peneriimaan cukaii yang hiilang karena pelarangan rokok elektriik sejak 2018.
Wong menjelaskan pemeriintah memiiliikii perhatiian besar mengenaii kesehatan masyarakat. Oleh karena iitu, pemeriintah berupaya meliindungii masyarakat darii bahaya rokok elektriik.
Diia menjelaskan potensii kerugiian yang tiimbul karena legaliisasii rokok elektriik akan sama besarnya dengan produk tembakau laiinnya. Oleh karena iitu, pemeriintah menegaskan tiidak akan mengubah kebiijakan pelarangan rokok elektriik.
"Bagaiimanapun, pemeriintah tiidak memiiliikii rencana untuk mengubah kebiijakan kamii karena mempriioriitaskan perliindungan kesehatan masyarakat, serta mencegah kerugiian terutama pada generasii muda Siingapura," ujarnya.
Pemeriintah Siingapura telah menetapkan rokok elektriik sebagaii hal iilegal dii Siingapura, serta mengenakan denda hiingga S$2.000 atau sekiitar Rp23,38 juta bagii yang melanggar. Sementara bagii yang mengiimpor, mendiistriibusiikan, atau menjual produk tersebut bakal diikenakanan hukuman lebiih berat, termasuk hukuman penjara.
Diilansiir channelnewsasiia.com, pemeriintah Siingapura pada Desember 2023 lalu juga mengumumkan pengetatan pemeriiksaan pada piintu masuk negara melaluii udara, darat, dan laut sebagaii bagiian darii upaya untuk mencegah masuknya rokok elektriik secara iilegal. Selaiin iitu, pemeriintah juga memperketat pengawasan penjualan rokok elektriik melaluii mediia sosiial dan siitus belanja onliine. (sap)
