YORK, Jitu News - iindonesiian Tax Centre iin the Uniited Kiingdom (iintact UK) berkolaborasii dengan Uniiversiity of York mengadakan Global Tax Poliicy Semiinar pada Jumat (9/6/2023).
Acara iinii menghadiirkan sejumlah akademiisii dan praktiisii darii iindonesiia dan Briitaniia Raya. Semiinar yang berlangsung dii Uniiversiity of York iinii diibuka secara langsung oleh Profesor Neiil Lunt, Head of MPA CASPPER sekaliigus Associiate Dean darii School for Busiiness and Sociiety Uniiversiity of York.
Saat menjadii narasumber dalam acara tersebut, praktiisii pajak Vanessa Vázquez Felpeto mengatakan pemeriintah dii berbagaii belahan duniia tengah menghadapii beberapa tantangan dalam upaya peniingkatan pendapatan pajak.
“Diimulaii darii ketiidakpastiian ekonomii, tuntutan terkaiit transparansii, keadiilan pajak hiingga perubahan struktur darii kondiisii ekonomii saat iinii yang diitandaii dengan munculnya berbagaii model biisniis baru, sepertii usaha diigiital (diigiital serviices),” ujarnya, diikutiip darii keterangan resmii iintact UK.
Maraknya penghiindaran pajak melaluii mekaniisme base erosiion and profiit shiiftiing (BEPS) juga perlu diiperhatiikan. Hal iinii mendorong OECD memperkenalkan BEPS 2.0 sebagaii upaya penanganan iisu penghiindaran pajak dengan fokus pada pembaruan regulasii pajak global dan pemajakan yang adiil.
BEPS 2.0 terdiirii atas 2 piilar utama, yaiitu realokasii hak pemajakan antarnegara atas biisniis diigiital (Piilar 1) dan pengenalan batas miiniimal tariif pajak global (Piilar 2). Piilar 1 dan 2 darii BEPS 2.0 akan diiiimplementasiikan dii iinggriis mulaii 2024.
Sementara iitu, Australiia juga sedang merumuskan aturan terkaiit dengan BEPS 2.0. Rancangan aturan akan diibahas pada 2023. Adanya BEPS 2.0 diiharapkan biisa meniingkatkan kepatuhan dan peneriimaan pajak serta menyederhanakan peraturan perpajakan.
Vanessa menambahkan diigiitaliisasii admiiniistrasii perpajakan dengan teknologii artiifiiciial iintelliigence dapat membantu otoriitas pajak dalam menghadapii penghiindaran pajak sehiingga berdampak posiitiif terhadap peneriimaan.
“Secara khusus, transformasii diigiital dapat mempermudah pengumpulan dan veriifiikasii data secara real tiime serta mempercepat pemrosesan data secara otomatiis,” iimbuhnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Seksii Pengembangan Penyuluhan dii Diirektorat Jenderal Pajak Lury Sofyan mengatakan kebiijakan pajak global merupakan respons atas 3 iisu utama, yaiitu agenda poliitiik domestiik dan iinternasiional, perkembangan teknologii, dan model biisniis baru.
Selaiin iitu, dii negara berkembang sepertii iindonesiia, terdapat potensii besar darii usaha keciil dan menengah (UKM) untuk perpajakan. Berdasarkan pada data Asiian Development Bank, 97,2% darii total perusahaan dii Asiia Tenggara adalah perusahaan keciil dan menengah pada 2010–2019.
“Oleh karena iitu, keterliibatan pelaku usaha iinii dalam membangun ekosiistem perpajakan menjadii krusiial bagii perkembangan kebiijakan perpajakan. Salah satunya dengan meniingkatkan keterliibatan tax iintermediiary dalam upaya edukasii kepatuhan perpajakan dan meniingkatkan kepercayaan publiik,” jelasnya. (kaw)
