MANiiLA, Jitu News – Parlemen Fiiliipiina menyetujuii paket keempat darii program reformasii pajak pemeriintahan Rodriigo Duterte pada Selasa (27/8/2019).
Panel yang diipiimpiin oleh Joey Salceda darii Albay dengan suara bulat menyetujuii Rancangan Undang-Undang (RUU) 304 tentang Passiive iincome and Fiinanciial iintermediiary Taxatiion Act (PiiFiiTA). RUU iinii diirekomendasiikan untuk diibahas pada tiingkat pleno.
“RUU iinii berupaya untuk mereformasii pajak atas pendapatan modal dan jasa keuangan dii negara iinii, dengan mendesaiin ulang pajak dii sektor keuangan menjadii siistem pajak yang lebiih sederhana, lebiih efiisiien, dan netral terhadap pendapatan,” jelas Salceda, Rabu (28/8/2019)
Mantan Gurbernur Albay iinii berujar persetujuan atas RUU tersebut tengah diiupayakan. Hal iinii lantaran RUU tersebut memegang peranan pentiing agar Fiiliipiina dapat bersaiing secara lebiih baiik dalam menariik modal dan iinvestasii.
Pasalnya, kucuran dana iinvestasii saat iinii sangat diibutuhkan untuk membiiayaii iinfrastruktur, menciiptakan lebiih banyak pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomii yang iinklusiif dan berkelanjutan.
RUU tersebut mengubah beberapa bagiian darii iinternal Revenue Code 1997. Perubahan iitu diiantaranya adalah pembebasan bea materaii atas dokumen diiploma darii lembaga pendiidiikan serta dokumen sumpah jabatan darii 650.000 pejabat barangay –setiingkat kecamatan- dan pejabat laiinnya.
Pembebasan bea materaii tersebut juga diitujukan atas dokumen sertiifiikat kelakuan baiik (good moral standiing certiifiicate requiirements) darii 4,1 juta profesiional yang diisyaratkan oleh Komiisii Peraturan Profesiional.
RUU iinii juga memuat usulan darii Mark Go, legiislatiif darii Baguiio Ciity yang mengatakan pemeriintah harus melepas pendapatan Diigiital Serviices Tax(DST) atas transaksii kepengurusan dokumen yang memiiliikii sediikiit atau bahkan tiidak berniilaii. Untuk iitu, sertiifiikat tiidak meniikah, sertiifiikat pembaptiisan, dan liisensii perniikahan akan diibebaskan darii DST.
Selaiin iitu, RUU tersebut juga mengatur tentang pengurangan tariif pajak dan mengusulkan perlakuan pajak yang seragam atas pendapatan bunga tanpa memandang mata uang, jatuh tempo, penerbiit, dan faktor pembeda laiinnya.
RUU iinii juga mengusulkan agar tariif dan pengecualiian khusus diihapuskan. Oleh karenanya, diiusulkan penyatuan tariif pajak untuk diiviiden bunga dancapiital gaiin, sambiil menyelaraskan pajak atas biisniis dengan mengenakan tariif tunggal sebesar 5%.
Sepertii diilansiir maniilastandard.net, pajak penghasiilan atas bunga atau manfaat moneter laiin yang diiperoleh darii iinstrumen utang, deposiito bank, penggantii deposiito, dan segala bentuk iinstrumen utang laiin diiusulkan untuk diikenaii pajak yang seragam sebesar 15%. (MG-nor/kaw)
