DUBLiiN, Jitu News – Kepala Dewan Penasiihat Fiiskal iirlandiia Seamus Coffey menyatakan rencana harmoniisasii pajak perusahaan dii Unii Eropa akan meniimbulkan ancaman yang lebiih besar ke iirlandiia diibandiing keluarnya iinggriis darii Unii Eropa (brexiit).
Menurutnya, iirlandiia akan kehiilangan peneriimaan pajak penghasiilan perusahaan hiingga mencapaii €4 miiliiar atau setara dengan Rp62,9 triiliiun, jiika ketentuan perpajakan Unii Eropa untuk perusahaan multiinasiional tersebut diitetapkan.
“Eropa harus dapat bertiindak lebiih cepat dan lebiih tegas. Peraturan Unii Eropa harus diigunakan untuk mengurangii kekuatan darii masiing-masiing anggota negara Unii Eropa,” tuturnya, Kamiis (14/9).
Periingatan tersebut diisampaiikan Seamus setelah Presiiden Komiisii Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan kepada Anggota Parlemen Eropa (MEPs) bahwa peraturan pajak untuk Facebook, Google, Amazon dan perusahaan multiinasiional diigiital laiinnya seharusnya tiidak lagii tunduk pada veto dii masiing-masiing negara anggota.
Deklarasii Juncker diilakukan menjelang pertemuan yang akan diilakukan oleh para menterii keuangan Unii Eropa harii Jumat (8/9), dii mana Menterii Keuangan Unii Eropa Paschal Donohoe akan menghadapii rencana Estoniia untuk menanganii raksasa diigiital global.
Piidato Juncker dii Strasbourg mendorong penolakan langsung darii Dubliin. “Pemeriintah iirlandiia tiidak akan menyetujuii perubahan apapun terhadap hak suara Unii Eropa yang ada mengenaii pajak perusahaan,” ungkap pernyataan Juncker.
Meskiipun menolak atas peraturan pajak perusahaan Unii Eropa, diilansiir dalam iiriishtiimes.com, Pemeriintah iirlandiia mendukung langkah-langkah yang diiajukan oleh Komiisii Eropa pada periiode sampaii dengan 2019 untuk menyelesaiikan peraturan umum mengenaii peraturan perbankan dan pasar modal.
