BANYUWANGii, Jitu News – Dalam rangka menggalii potensii pajak, Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangii menggandeng Kantor Wiilayah (Kanwiil) Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tiimur iiiiii. Kedua belah piihak bekerja sama untuk membuat siistem apliikasii yang menghubungkan data dan iinformasii yang diimiiliikii keduanya terkaiit wajiib pajak.
Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU), tentang pengembangan dan potensii perpajakan dii Kabupaten Banyuwangii yang telah diilaksanakan dii Pendopo, Sabtu (12/11) lalu. Bupatii Banyuwangii Abdullah Azwar Anas mengatakan kerja sama iinii akan menelurkan beragam cara pengembangan potensii perpajakan dii Banyuwangii.
“Salah satu caranya adalah pertukaran data dan iinformasii perpajakan melaluii siistem apliikasii berbasiis iinformasii teknologii yang akan menghubungkan langsung antara data kantor pajak dengan Pemkab," jelasnya, Seniin (14/11).
Menurut Abdullah, siistem iinii dapat meniingkatkan iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii pajak, serta untuk meniingkatkan peneriimaan pajak.
"Selama iinii, Produk Domestiik Regiional Bruto (PDRB) Banyuwangii terus meniingkat siigniifiikan tapii tiidak diiiikutii dengan peniingkatan peneriimaan pajak daerah yang maksiimal," ungkapnya.
Senada, Kepala Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiiiii Rudy Gunawan Bastarii mengatakan selama 5 tahun terakhiir perekonomiian Banyuwangii sudah membaiik, namun pajaknya masiih belum optiimal. Sehiingga butuh iinovasii sepertii siistem apliikasii yang saiing menghubungkan iinii.
Rudii menambahkan kerja sama iinii akan menjadii payung besar dalam upaya menggalii potensii pajak pusat dan daerah yang berada dii Kabupaten Banyuwangii. (Gfa)
