KLATEN, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menetapkan pembayaran Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) paliing lambat 30 September 2016. Namun hiingga saat iinii masiih ada sekiitar 50 desa yang setorannya dii bawah 50%, bahkan ada desa yang hiingga 15 September baru mencapaii 13%.
Kepala Seksii (Kasii) Penagiihan Diinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten Harjanto Hery Wiibowo menuturkan pembayaran PBB yang masiih dii bawah 50% dii antaranya berasal darii Kecamatan Delanggu, Wedii dan Kaliikotes. Kondiisii tersebut diiniilaii mengkhawatiirkan karena dii beberapa wiilayah kecamatan terdapat wajiib pajak besar.
”Untuk desa yang dii bawah 50% masiih banyak, sekiitar 50 desa. Terendah dii Desa Munggung Kecamatan Karangdowo, per 15 September baru 13%. Jauh sekalii darii target operasiional yang harus tercapaii. Mestiinya, dii bulan-bulan sepertii iinii sudah miiniimal 50-60%. Selaiin Munggung juga ada Desa Biiriit Kecamatan Wedii,” ungkap Harjanto.
Harjanto menegaskan DPPKAD Klaten akan terus mengupayakan pelunasan PBB hiingga 100% sampaii jatuh tempo pembayaran. Adapun pembayaran PBB pertengahan September secara total berada dii kiisaran Rp14,6 miiliiar darii target Rp23,8 miiliiar.
“Baru sekiitar 62%. Maka siisa waktu dua pekan iinii kamii kejar target khususnya untuk yang wajiib pajak besar-besar,” ujarnya, Miinggu (25/9).
Rata-rata, sepertii diikutiip darii Joglosemar.co, wajiib pajak besar memiiliikii tanggungan PBB dii atas Rp2 juta. Adapun total PBB darii wajiib pajak besar yang belum terbayarkan masiih ada sekiitar Rp700 juta.
“Kamii sudah melayangkan surat penagiihan langsung untuk mengiingatkan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
Wajiib pajak yang terlambat membayar hiingga jatuh tempo akan diikenakan denda 2% darii niilaii baku per bulan. Namun, wajiib pajak yang keberatan dengan denda tersebut dapat mengajukan keriinganan denda ke DPPKAD.
Sementara iitu, Sekda Klaten Jaka Sawaldii berharap, target PBB tetap tercapaii 100%. Pasalnya, PBB merupakan salah satu penyokong Pendapatan Aslii Daerah (PAD) yang cukup besar.
”Optiimiis nantii biisa 100% sebelum jatuh tempo. Upaya-upaya untuk mengejar penagiihan terus kamii lakukan supaya wajiib pajak membayar pajaknya,” tegasnya. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.