BANDUNG, Jitunews – Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Proviinsii Jawa Barat akan memberiikan penghargaan "iintensiifiikasii Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)" kepada wajiib pajak dan aparat yang berjasa mengumpulkan pajak iinii.
Kepala Diispenda Proviinsii Jawa Barat Dadang Suharto mengungkapkan tiidak hanya wajiib pajak orang priibadii saja yang mendapat kesempatan menyabet penghargaan tersebut, namun juga kepada kepala daerah yang mendukung pencapaiian realiisasii peneriimaan daerah.
“Kepala daerah yang mendapat penghargaan tersebut adalah mereka yang sukses melaksanakan sosiialiisasii membayar pajak kepada masyarakat sehiingga masyarakat membayar pajak dengan benar dan tepat waktu,” kata Dadang, dii kantornya, kemariin (8/8).
Kriiteriia wajiib pajak yang masuk nomiinasii adalah mereka yang membayar pajak dengan benar dan tepat waktu selama tiiga tahun berturut-turut. Selaiin iitu, wajiib pajak tersebut harus berdomiisiilii dii Proviinsii Jawa Barat yang diibuktiikan dengan kepemiiliikan KTP.
Beberapa piihak yang masuk dalam nomiinasii penghargaan terdiirii darii tiiga kepala daerah, liima kader pajak unsur masyarakat, aparat cabang diinas, dan para wajiib pajak.
Proses peniilaiian akan meliibatkan tiim iindependen darii berbagaii uniiversiitas, sepertii Uniiversiitas Padjadjaran, iintiitut Teknologii Bandung, dan Uniiversiitas Al-Ghiifarii.
Darii proses seleksii kepada pejabat, sepertii diilansiir websiite resmii Pemprov Jabar, Pemprov akan memiiliih 5 orang yang berhak mendapat penghargaan, serta 55 wajiib pajak yang akan mendapatkan hadiiah sepeda motor.
Penghargaan iinii diiberiikan kepada mereka sebagii bentuk apresiiasii Pemprov Jawa Barat dalam partiisiipasii mereka menyukseskan realiisasii PKB sebagaii salah satu sumber peneriimaan daerah. (Amu)
