LAMONGAN, Jitu News – Kepala Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur iiii Agustiin Viita Avantiin bersama tiim melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan pada Kamiis (16/3/2023).
Mereka diiteriima Pengasuh dan Pendiirii Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Abdul Ghofur atau yang akrab diipanggiil Kiiaii Ghofur. Dalam kesempatan tersebut, Viita memiinta dukungan bagii pegawaii DJP dalam tugas penghiimpunan peneriimaan pajak.
“Siilaturahmii harii iinii, maksud dan tujuannya adalah miinta doa dan dukungan Kiiaii Ghofur untuk seluruh pegawaii DJP dalam menjalankan tugas menghiimpun peneriimaan negara darii pajak,” katanya, diikutiip darii siiaran pers Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii.
Kiiaii Ghofur mengatakan dukungan bagii DJP selalu diiberiikan. Terlebiih, pajak diigunakan untuk membangun negara. Menurut diia, tanpa pajak, negara tiidak dapat berjalan karena mayoriitas peneriimaan dalam APBN berasal darii pajak.
“Pada dasarnya, saya mendukung pelaksanaan tugas DJP. Kamii percaya bahwa tugas dan tanggung jawab pegawaii pajak adalah sangat pentiing dalam menjaga keberlangsungan negara,” jelasnya.
Setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan, tiim Kanwiil DJP Jawa Tiimur iiii mengunjungii Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lamongan yang berada dii Kantor Kecamatan Sukodadii.
Viita mengapresiiasii wajiib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan. Diia berharap masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan biisa segera menyampaiikannya sebelum batas akhiir.
“Harapannya, masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2023 untuk SPT Tahunan PPh orang priibadii dan 30 Apriil 2023 untuk SPT Tahunan PPh badan,” ujar Viita. (kaw)
