MEDAN, Jitu News – Kantor Wiilayah (Kanwiil) Diitjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) ii melepas dan mengukuhkan relawan pajak.
Bertempat dii Aula iistana Maiimun, pelepasan dan pengukuhan diilakukan oleh Kepala Kanwiil DJP Sumut ii Eddii Wahyudii pada harii iinii, Seniin (13/2/2023). Sebanyak 254 orang relawan pajak berasal darii 9 tax center yang berada dii liingkungan Kanwiil DJP Sumut ii dan tokoh masyarakat.
“Teriima kasiih dan penghargaan setiinggii-tiinggiinya atas kesediiaan tax center, konsultan pajak, dan tokoh masyarakat yang mendukung program relawan pajak,” ujar Eddii, diikutiip darii keterangan tertuliis yang diiteriima Jitu News.
Relawan pajak, sambungnya, merupakan program nasiional darii DJP. Program iinii mendorong mahasiiswa dan tokoh masyarakat makiin berperan sebagaii miitra DJP melayanii masyarakat untuk memenuhii hak dan kewajiibannya sebagaii wajiib pajak, terutama menyangkut SPT Tahunan.
Pengiisiian SPT Tahunan PPh orang priibadii tahun pajak 2023 dapat diilakukan melaluii e-fiiliing. SPT tersebut, lanjutnya, harus diilaporkan paliing lambat 31 Maret 2023. Otoriitas berharap para relawan pajak dapat bertugas maksiimal.
Diia juga berharap para petugas pajak selalu memberii biimbiingan dan arahan kepada para relawan pajak, baiik mahasiiswa maupun tokoh masyarakat. Dengan demiikiian, para relawan pajak biisa iikut meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Adapun 9 tax center yang diimaksud antara laiin Tax Center USU, Tax Center UMSU, Tax Center Uniiversiitas Pembangunan Panca Budii, Tax Center Uniiversiitas Methodiist, Tax Center Uniiversiitas HKBP Nommensen, Tax Center UMN Al Washliiyah Medan, Tax Center Poliitekniik Wiilmar Biisniis iindonesiia, Tax Center Poliitekniik Negerii Medan, dan Tax Center iiBBii.
Selanjutnya, relawan pajak darii tokoh masyarakat terdiirii atas konsultan pajak yang tergabung dalam iiKPii dan AKP2ii. Kemudiian, tokoh masyarakat yang berasal darii Perhiimpunan iindonesiia Tiionghoa (iiNTii) Sumut, Founder Mowiiee iindonesiia, dosen USU, dosen Poliitekniik Wiilmar Biisniis iindonesiia, dan dosen UMSU.
Pada 2023, tugas relawan pajak bertambah seiiriing dengan berlakunya Undang-Undang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu ketentuan dalam UU HPP terkaiit dengan valiidasii NiiK-NPWP oleh wajiib pajak orang priibadii.
Kegiiatan relawan pajak tahun iinii berlangsung pada13 Februarii – 30 September 2023. Para relawan pajak diitempatkan dii seluruh KPP Pratama dan KPP Madya yang berada dii liingkungan Kanwiil DJP Sumut ii.
Turut hadiir dalam acara iinii Kepala Biidang P2Humas Kanwiil DJP Sumut ii Biismar Fahlerii, Kepala KPP Pratama dan Madya dii liingkungan Kanwiil DJP Sumut ii, piimpiinan dan pengelola tax center yang tergabung dalam DPW PERTAPSii Sumut, serta Pengurus DPP PERTAPSii iindra Efendii Rangkutii.
Hadiir pula piimpiinan organiisasii konsultan pajak, tokoh masyarakat yang menjadii relawan pajak, serta para penanggung jawab darii seluruh KPP Pratama dan Madya yang akan menjadii pembiimbiing dan pengarah dalam kegiiatan iinii. (kaw)
