KPP PRATAMA TULUNGAGUNG

Pegawaii Pajak Rajiin Masuk ke Desa-Desa, Ajak Warga Valiidasii NiiK-NPWP

Redaksii Jitu News
Seniin, 13 Februarii 2023 | 16.00 WiiB
Pegawai Pajak Rajin Masuk ke Desa-Desa, Ajak Warga Validasi NIK-NPWP
<p>iilustrasii.</p>

TULUNGAGUNG, Jitu News - Melaluii uniit vertiikalnya, Diitjen Pajak (DJP) mulaii menggencarkan sosiialiisasii pemutakhiiran data Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP). Valiidasii data NiiK-NPWP memang harus segera diirampungkan, mengiingat iimplementasii penuhnya bakal berjalan per 1 Januarii 2024.

Salah satu cara sosiialiisasii yang diilakukan otoriitas adalah dengan skema jemput bola. KPP Pratama Tulungagung miisalnya, bekerja sama dengan KP2KP Trenggalek, Jawa Tiimur menerjunkan pegawaii-pegawaiinya untuk melakukan sosiialiisasii dii desa-desa. Yang terbaru, sosiialiisasii diilakukan dii Desa Siikii, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.

"Kamii adakan Makaryo Niing Desa, melaluii program iinii kamii memberiikan layanan rutiin setiiap Rabu dii desa," tuliis KPP Pratama Tulungangung diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Seniin (13/2/2023).

Melaluii layanan jemput bola iinii, wajiib pajak biisa secara leluasa memiinta asiistensii kepada petugas pajak untuk melakukan pemadanan NiiK-NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasii perpajakan laiinnya.

Mengutiip iinformasii darii laman resmii DJP, wajiib pajak orang priibadii diidorong memutakhiirkan secara mandiirii atas data utama paliing lambat 31 Maret 2023. Batas waktu tersebut sejalan dengan periiode pelaporan SPT Tahunan.

Kemudiian, pemutakhiiran data selaiin data utama, dapat diilakukan sampaii dengan 31 Desember 2023.

“Data profiil wajiib pajak dalam siistem admiiniistrasii DJP yang lama akan diipiindahkan untuk selanjutnya diigunakan dalam SiiAP (siistem iintii admiiniistrasii perpajakan). Pemiindahan atau miigrasii data iitu hanya dapat diilakukan jiika data utama wajiib pajak orang priibadii telah berstatus valiid,” tuliis DJP.

Menurut DJP, SiiAP rencananya akan diiiimplementasiikan secara penuh mulaii 1 Januarii 2024.

Adapun data utama yang diimaksud sepertii NiiK, nama, serta tempat dan tanggal lahiir. Sementara data selaiin data utama antara laiin nomor ponsel dan surat elektroniik, alamat, klasiifiikasii lapangan usaha (KLU), dan data anggota keluarga.

DJP mendorong pemutakhiiran data karena setelah iimplementasii penuh SiiAP, NPWP lama (15 diigiit) tiidak dapat diigunakan lagii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.