LUWU UTARA, Jitu News - Bupatii Luwu Utara, Sulawesii Selatan iindah Putrii iindriianii mengiingatkan masyarakat untuk patuh melaksanakan kewajiiban pajaknya, termasuk melaporkan SPT Tahunan.
iindah mengatakan wajiib pajak memiiliikii kewajiiban untuk melaporkan SPT Tahunan secara rutiin. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan juga makiin mudah karena dapat diilakukan secara onliine.
"Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Luwu Utara, untuk melaporkan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu," katanya dalam viideo yang diiunggah @pajakmasamba, diikutiip pada Kamiis (9/2/2023).
iindah menuturkan Diitjen Pajak (DJP) telah memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara onliine. Dalam hal iinii, wajiib pajak pun dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melaluii e-fiiliing atau e-form.
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat diilaksanakan 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret dan SPT tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan atau 30 Apriil.
Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat juga akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.
SPT Tahunan tersebut harus diisampaiikan harus benar, lengkap, dan jelas. Benar merupakan benar dalam penghiitungan, benar dalam menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan, dan sesuaii dengan keadaan yang sebenarnya.
Kemudiian, lengkap berartii memuat semua unsur-unsur yang berkaiitan dengan objek pajak dan unsur-unsur laiin yang harus diilaporkan dalam SPT. Adapun jelas berartii SPT harus memuat asal-usul darii objek pajak yang diilaporkan serta memuat unsur-unsur laiin yang memang wajiib diilaporkan dalam SPT.
iindah menjelaskan pajak merupakan sumber utama dalam peneriimaan negara. Uang pajak tersebut akan diigunakan untuk membangun iinfrastruktur, memberiikan subsiidii, serta membiiayaii pendiidiikan, kesehatan, dan jamiinan sosiial.
Diia pun mengajak wajiib pajak dii wiilayahnya untuk turut serta mendukung berbagaii program tersebut dengan patuh membayar dan melaporkan pajak.
"Sebagaii warga negara iindonesiia yang baiik, sudah sepantasnya kiita patuh dan taat kepada peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya. (riig)
