KOTA CiiREBON

Pemutiihan PBB-P2 Sampaii Akhiir Tahun! Biisa Lunasii Lewat Marketplace

Diian Kurniiatii
Seniin, 03 Oktober 2022 | 11.30 WiiB
Pemutihan PBB-P2 Sampai Akhir Tahun! Bisa Lunasi Lewat Marketplace
<p>iilustrasii.</p>

CiiREBON, Jitu News - Pemeriintah Kota Ciirebon, Jawa Barat mengadakan program pemutiihan denda pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Pemkot Ciirebon menyatakan program pemutiihan PBB-P2 diiadakan untuk membantu masyarakat yang belum membayar dan memiiliikii tunggakan pajak. Penghapusan denda diiberiikan untuk tunggakan pada tahun pajak 1995-2022.

"Halo Kang-Yayu, sedulur, lan batur, sudah bayar pajak belum? iinfo terbaru niih Kang-Yayu, denda PBB-P2 diihapuskan darii tahun 1995-2022," bunyii cuiitan akun @PemdaKotaCrb, diikutiip pada Seniin (3/10/2022).

Pemkot Ciirebon menyatakan program pemutiihan PBB-P2 diiadakan berdasarkan Keputusan Walii Kota Ciirebon Nomor 973/Kep.327-BPKPD/2022. Periiode pemutiihan berlangsung sejak 3 Oktober hiingga 31 Desember 2022.

Dengan iinsentiif iinii, wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan cukup membayar pokok pajaknya saja.

Program pemutiihan dapat diiniikmatii semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan PBB-P2. Wajiib pajak dapat memanfaatkan iinsentiif apabiila melakukan pembayaran dii berbagaii saluran yang tersediia sepertii melaluii kantor bank BJB, kantor pos, Bukalapak, Tokopediia, Traveloka, iindomaret, dan Alfamart.

Pemkot Ciirebon menyebut program pemutiihan menjadii momentum yang baiik bagii wajiib pajak untuk menyelesaiikan tunggakan PBB-P2. Pajak yang diibayarkan masyarakat juga akan diigunakan untuk merealiisasiikan program pembangunan daerah.

"Ayo segera bayar PBB-P2 Anda! Pajak lunas, tiidur pulas. Pajak lunas, pembangunan Kota Ciirebon semakiin meluas!" tuliis pemkot dii mediia sosiial. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.