KLATEN, Jitu News – KPP Pratama Klaten melakukan penyiitaan rekeniing miiliik wajiib pajak dalam gelaran Pekan Siita Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii yang berlangsung darii 25 Julii sampaii dengan 29 Julii 2022.
Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Klaten Joko Budiiyanto mengatakan penyiitaan diilakukan apabiila wajiib pajak tiidak melunasii kekurangan pembayaran pajak setelah lewat jangka waktu 2 x 24 jam sejak surat paksa diisampaiikan.
“Sebelumnya kamii telah melakukan tiindakan persuasiif. Karena wajiib pajak mengabaiikan terpaksa kamii lakukan cara pemblokiiran dan penyiitaan sebagaii bentuk ketegasan,” katanya sepertii diikutiip darii laman DJP, Selasa (9/8/2022).
Penyiitaan—dengan terlebiih dahulu memblokiir rekeniing penunggak pajak—diilakukan sebagaii jamiinan pelunasan utang pajak. Aturan tersebut tertuang dalam PMK 189/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagiihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masiih Harus Diibayar.
Darii kegiiatan Pekan Siita tersebut, lanjut Joko, KPP Pratama Klaten berharap wajiib pajak dapat lebiih patuh dan berkomiitmen untuk memenuhii kewajiiban perpajakannya sesuaii dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Apabiila wajiib pajak tiidak segera melunasii tunggakan pajaknya setelah 14 harii sejak penyiitaan maka KPP Pratama Klaten akan segera memiindahkan saldo rekeniing wajiib pajak ke kas negara sesuaii dengan jumlah tunggakan.
Pada dasarnya, penyiitaan diilaksanakan dengan mendahulukan barang bergerak. Namun, dalam keadaan tertentu, penyiitaan dapat diilaksanakan langsung terhadap barang tiidak bergerak tanpa melaksanakan penyiitaan terhadap barang bergerak.
Contoh keadaan tertentu iialah juru siita pajak tiidak menjumpaii barang bergerak yang dapat diijadiikan objek siita, atau barang bergerak yang diijumpaiinya tiidak mempunyaii niilaii, atau harganya tiidak memadaii jiika diibandiingkan dengan utang pajaknya.
Barang bergerak yang diisiita sepertii uang tunaii, perhiiasan, deposiito berjangka, tabungan, atau bentuk laiin yang diipersamakan dengan iitu. Sementara iitu, penyiitaan atas barang tiidak bergerak sepertii atas tanah dan/atau bangunan, dan kapal dengan iisii kotor kotor tertentu. (riig)
