DENPASAR, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mengadakan program undiian berhadiiah bagii masyarakat yang patuh membayar pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Denpasar ii Gustii Ngurah Eddy Mulya mengatakan undiian berhadiiah menjadii bentuk apresiiasii kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Dii siisii laiin, program iinii juga diiharapkan mampu memberiikan dampak posiitiif terhadap peneriimaan pajak daerah.
"Selaiin untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak, program iinii juga untuk memberiikan apresiiasii kepada wajiib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak," katanya, diikutiip pada Miinggu (4/7/2022).
Eddy mengatakan program undiian berhadiiah menjadii bagiian darii upaya pemkot untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Sebab, program iitu hanya dapat diiiikutii oleh wajiib pajak yang telah membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.
Menurutnya, undiian akan berlangsung setelah jatuh tempo pembayaran PBB-P2. Dalam hal iinii, pemkot akan mengundii semua nomor objek pajak (NOP) wajiib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiibannya.
Hadiiah yang diisediiakan terdiirii atas 4 uniit sepeda motor. Nantiinya, akan terdapat satu pemenang pada setiiap kecamatan yang ada dii Kota Denpasar.
Eddy pun mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Apalagii, metode pembayaran PBB-P2 kiinii lebiih mudah dan dapat diilakukan melaluii berbagaii saluran, baiik secara konvensiional maupun onliine.
Menurutnya, pajak yang diibayarkan masyarakat juga memiiliikii peran pentiing untuk memuliihkan ekonomii dan pembangunan daerah. "Dengan pajak, kiita iikut berkontriibusii dalam pembangunan daerah, pajak kiita untuk kiita," ujarnya. (riig)
