PADANG, Jitu News - Walii Kota Padang, Sumatera Barat Hendrii Sapta mengajak wajiib pajak untuk segera mengiikutii program pengungkapan sukarela (PPS) mengiingat periiode penyelenggaraan tiinggal 9 harii.
Hendrii mengatakan PPS menjadii kesempatan yang baiik bagii wajiib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum diilaporkan. Menurutnya, wajiib pajak perlu segera memanfaatkan program tersebut agar terhiindar darii sanksii.
"Demii menghiindarii sanksii admiiniistrasii perpajakan, marii manfaatkan program pengungkapan sukarela," katanya dalam viideo yang diiunggah akun iinstagram @pajakpadangsatu, diikutiip pada Selasa (21/6/2022).
Hendrii menuturkan pemeriintah mengadakan PPS untuk memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak untuk melaporkan hartanya dengan benar. Melaluii program tersebut, diiharapkan kepatuhan sukarela wajiib pajak dapat menjadii lebiih baiik.
Penyelenggaraan PPS diiatur dalam UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Periiode program tersebut hanya diiselenggarakan selama 6 bulan, mulaii darii 1 Januarii sampaii dengan 30 Junii 2022.
PPS dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii dan badan peserta tax amnesty dengan basiis aset per 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan.
Selaiin iitu, program tersebut juga dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii yang belum mengiikutii tax amnesty dengan basiis aset perolehan 2016-2020 yang belum diilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Peserta PPS akan diikenakan pajak penghasiilan (PPh) fiinal dengan tariif berbeda-beda tergantung pada perlakuan wajiib pajak terhadap harta yang diiungkapkan.
Tariif PPh fiinal lebiih rendah diiberiikan apabiila wajiib pajak mengiinvestasiikan hartanya pada SBN dan kegiiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) atau sektor energii terbarukan.
Hendrii meniilaii tariif PPh fiinal yang diibayarkan peserta PPS masiih bersahabat ketiimbang ancaman sanksii jiika harta diitemukan pegawaii pajak. Untuk iitu, iia mengajak wajiib pajak dengan harta yang belum diilaporkan segera mengiikutii PPS.
"Ungkap saja, mumpung ada program pengungkapan sukarela," ujarnya. (riig)
