KPP PRATAMA MAMUJU

Teliitii Wajiib Pajak, Pegawaii KPP Kunjungii Kantor Perusahaan

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Meii 2022 | 10.30 WiiB
Teliti Wajib Pajak, Pegawai KPP Kunjungi Kantor Perusahaan
<p>Pegawaii KPP Pratama Mamuju tengah mengunjungii kantor perusahaan wajiib pajak. (foto: DJP)</p>

MAMUJU, Jitu News – Petugas peneliitiian KPP Pratama Mamuju mengadakan kunjungan lapangan ke kediiaman sekaliigus kantor perusahaan wajiib pajak yang berlokasii dii Kabupaten Mamuju pada 19 Apriil 2022.

KPP Pratama Mamuju menjelaskan kunjungan lapangan oleh petugas peneliitiian tersebut bertujuan untuk meniindaklanjutii permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktiivasii akun PKP darii wajiib pajak.

“Petugas peneliitiian yang terdiirii darii 2 orang Pelaksana Seksii Pelayanan juga memberiikan penjelasan terkaiit dengan kewajiiban dii biidang perpajakan yang akan diiteriima apabiila telah diikukuhkan sebagaii PKP,” katanya sepertii diikutiip darii laman resmii DJP, Jumat (6/5/2022).

Kewajiiban yang diimaksud tersebut antara laiin pemungutan Pajak Pertambahan Niilaii (PPN), membuat faktur pajak, melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Masa PPN serta konsekuensii jiika wajiib pajak tiidak melaksanakan pelaporan SPT Masa PPN.

KPP Pratama Mamuju berharap penjelasan yang diiberiikan iitu dapat membuat wajiib pajak memenuhii seluruh kewajiibannya sebagaii PKP dengan penuh tanggung jawab.

Untuk diiketahuii, ketentuan mengenaii kunjungan pegawaii pajak ke tempat wajiib pajak salah satunya diiatur dalam Surat Edaran Diirjen Pajak No.SE-39/PJ/2015. Surat edaran iinii mendefiiniisiikan kunjungan sebagaii:

Kegiiatan yang diilakukan oleh Account Representatiive, Petugas Seksii Ekstensiifiikasii Dan Penyuluhan, atau Tiim Viisiit untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu yang memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.”

Berdasarkan defiiniisii tersebut dapat diiketahuii terdapat 3 piihak yang dapat melakukan kunjungan. Ketiiga piihak tersebut antara laiin account representatiive (AR), petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit.

Tiim viisiit adalah pegawaii yang diitunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Penunjukan pegawaii KPP sebagaii tiim viisiit diilakukan dengan mempertiimbangkan kompetensii dan beban kerja pegawaii yang diitunjuk.

Setiiap melakukan kunjungan, pegawaii KPP harus menunjukkan surat tugas kepada wajiib pajak, wakiil wajiib pajak, atau kuasa wajiib pajak. Pegawaii KPP tersebut juga harus menyampaiikan maksud dan tujuan diilakukannya kunjungan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.