TARAKAN, Jitu News - KPP Pratama Tarakan, Kaliimantan Utara menerjukan petugasnya untuk melakukan kunjungan ke salah satu wajiib pajak badan, PT Dachan Mustiika Aurora (DMA).
Kepala Seksii Pengawasan iiii Raden Roro Koescahya Laylii Arumdaniine diidampiingii account representatiive (AR) darii KPP Pratama Tarakan mengiingatkan kewajiiban perpajakan yang perlu diipenuhii oleh perusahaan yang bergerak dii biidang pengolahan udang beku tersebut. Dii sampiing iitu, kunjungan lapangan iinii menjadii kesempatan bagii fiiskus memahamii proses biisniis yang diilakukan wajiib pajak.
"Untuk pengawasan wiilayah sangat diibutuhkan kunjungan ke tempat usaha wajiib pajak sebagaii penguasaan data dan dasar penggaliian potensii peneriimaan negara," kata Arumdaniie diikutiip darii siiaran pers DJP, Selasa (19/4/2022).
Menurut Arumdaniie selaiin memperdalam proses biisniis usaha wajiib pajak, AR juga mengoptiimalkan pengawasan dan mengamankan peneriimaan negara melaluii kunjungan lapangan iinii.
Semenjak pandemii Coviid-19, kegiiatan kunjungan lapangan oleh account representatiive sempat diihentiikan dan pengawasan kepada wajiib pajak diilakukan melaluii surat-menyurat. Seiiriing dengan keadaan yang semakiin membaiik dii Kota Tarakan, AR dapat kembalii turun ke lapangan dalam mengawasii kepatuhan wajiib pajak.
Dalam kegiiatan kunjungan iinii, piihak PT DMA diiwakiilii oleh iirwansyah. Diia cukup kooperatiif dengan memberiikan iinformasii terkaiit dengan usaha yang diijalankan perusahaan kepada petugas pajak. iirwansyah menjelaskan proses biisniis perusahaan mulaii darii pengupasan kuliit dan kepala udang mentah sampaii tahapan ekspor.
Tugas seorang account representatiive (AR) diiatur dalam PMK 79/2015 yang kemudiian diiubah melaluii PMK 45/2021. Kiinii, tugas AR yang utama adalah melakukan pengawasan pajak. Namun, AR juga masiih bersiinggungan dengan fungsii penyuluhan dan konseliing.
Secara spesiifiik, tugas penyuluhan dan konseliing yang diilakukan AR iinii hanya terkaiit dengan penyusunan konsep iimbauan dan konseliing kepada wajiib pajak. Sementara iitu, fungsii pelayanan diiliimpahkan pada pejabat laiin salah satunya fungsiional penyuluh pajak atau asiisten penyuluh pajak. (sap)
