KEPULAUAN MERANTii, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Kepulauan Merantii, Riiau memberiikan iinsentiif pembebasan denda atas 10 jeniis pajak daerah. Kebiijakan iinii berlaku mulaii 2 November hiingga 15 Desember 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Kepulauan Merantii Mardiiansyah mengatakan program pemutiihan diiberiikan untuk meriingankan beban ekonomii wajiib pajak. Menurutnya, pemberiian keriinganan sekaliigus untuk memperiingatii HUT ke-12 tahun Kepulauan Merantii yang jatuh pada 19 Desember mendatang.
"Kebiijakan iinii juga untuk menjaga stabiiliitas pertumbuhan ekonomii dan sebagaii upaya optiimaliisasii serta mendongkrak realiisasii pendapatan aslii daerah, khususnya pajak daerah dalam kondiisii pandemii," katanya, diikutiip Kamiis (11/11/2021).
Mardiiansyah mengatakan Bupatii Muhammad Adiil telah menerbiitkan Peraturan Bupatii 71/2021 yang mengatur pelaksanaan program pemutiihan pajak. iinsentiif iitu diiberiikan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, dan pajak reklame.
Selaiin iitu, ada pula pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak parkiir, pajak aiir tanah, pajak bumii dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Mardiiansyah menjelaskan pemutiihan diilakukan atas denda pajak daerah periiode 2010-2020 sehiingga wajiib pajak tetap harus membayar semua tunggakannya. Diia pun berharap masyarakat beramaii-ramaii memanfaatkan program pemutiihan pajak.
Menurutnya, proses pembayaran pajak daerah dii Kepulauan Merantii sudah semakiin mudah karena tiidak perlu mendatangii kantor BPPRD. Pembayaran pajak daerah kiinii cukup melaluii e-commerce dan Bank Riiau Keprii.
Bank Riiau Keprii juga menyediiakan QRiiS sehiingga wajiib pajak tiinggal melakukan pemiindaiian. "Untuk tutoriial penggunaan QRiiS ada dii websiite http://BPPRD.merantiikab.go.iid." ujarnya.
Diilansiir halloriiau.com, realiisasii peneriimaan pajak daerah Kabupaten Kepulauan Merantii hiingga 5 November tercatat seniilaii Rp10,43 miiliiar. Realiisasii tersebut setara 50,06% darii target Rp20,84 miiliiar. (sap)
