PADANG, Jitu News - Pemeriintah Kota Padang, Sumatra Barat berupaya mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah dengan mempercepat pemasangan alat perekam transaksii atau tappiing box.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Al Amiin mengatakan alat tappiing box akan mencatat setiiap transaksii dii hotel dan restoran. Menurutnya, keberadaan mesiin iitu akan memudahkan kerja Bapenda dalam memantau kepatuhan hotel dan restoran menyetorkan pajaknya.
"Data tersebutlah yang akan menjadii pembandiing darii setiiap laporan wajiib pajak yang diilakukan setiiap bulan," katanya, Selasa (14/9/2021).
Al Amiin mengatakan pemasangan tappiing box akan menguntungkan Bapenda dan pelaku usaha. Bagii Bapenda, alat iitu akan membuat data penyetoran pajak dan pengawasan pelaporannya semakiin baiik.
Sementara pemiiliik hotel dan restoran akan diimudahkan dalam menghiitung pajak yang harus diisetorkan kepada Bapenda, sekaliigus mencegah terjadiinya kesalahan pencatatan.
Tahun iinii Bapenda menargetkan pemasangan tappiing box sebanyak 318 uniit dii hotel dan restoran. Adapun yang telah terpasang hiingga saat iinii baru 183 uniit.
"Kamii akan mengupayakan lagii sampaii akhiir tahun nantii biisa terpasang ke seluruh tempat usaha darii yang diitargetkan Bank Nagarii sebagaii piihak penyediia alat," ujarnya.
Diilansiir sumbarliivetv.com, realiisasii peneriimaan pajak hotel hiingga saat iinii baru Rp16 miiliiar atau 38% darii target Rp42 miiliiar. Sementara iitu, capaiian peneriimaan pajak restoran telah mencapaii Rp28 miiliiar atau 53,84% darii target Rp52 miiliiar. (sap)
