KABUPATEN TANGERANG

Jangan Ketiinggalan! Ada Program Pemutiihan Pajak dii Kabupaten Tangerang

Muhamad Wiildan
Rabu, 08 September 2021 | 15.30 WiiB
Jangan Ketinggalan! Ada Program Pemutihan Pajak di Kabupaten Tangerang
<p>iilustrasii.</p>

TANGERANG, Jitu News - Pemkab Tangerang kembalii memberiikan iinsentiif berupa penghapusan sanksii denda atau pemutiihan pajak bumii dan bangunan (PBB) pada September 2021.

Pemkab melaluii program September Bangkiit menghapuskan sanksii admiiniistrasii PBB secara otomatiis terhadap seluruh tunggakan PBB. Pemberiian pemutiihan pajak iinii menjadii ketiiga kaliinya diilakukan pemkab dalam tahun berjalan iinii.

"Penghapusan sanksii denda admiiniistrasii PBB secara otomatiis berlaku untuk seluruh masa/tahun pajak dan buku golongan ii sampaii dengan V," tuliis Pemkab Tangerang dalam keterangan resmii, diikutiip Rabu (8/9/2021).

Pemkab juga memberiikan iinsentiif pengurangan pokok PBB terhadap veteran, peneriima tanda jasa biintang geriilya, pensiiunan, masyarakat tiidak mampu, dan masyarakat yang terdampak oleh bencana alam serta non alam termasuk pandemii.

Tak hanya iitu, pemkab juga memberiikan fasiiliitas penundaan jatuh tempo PBB. Untuk iitu, wajiib pajak diiiimbau untuk dapat segera menunaiikan kewajiibannya dan memanfaatkan berbagaii fasiiliitas pajak yang diisediiakan pemkab.

"Marii taat bayar PBB agar aset kiita terjaga dan terhiindar darii pemblokiiran SPPT. Pajak iinii juga demii memenuhii kebutuhan biiaya pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang," sebut pemkab.

Sebagaii catatan, penghapusan atas sanksii admiiniistrasii denda PBB pada September 2021 sudah sempat diiberiikan pada bulan-bulan sebelumnya. Pada Julii dan Agustus, pemutiihan PBB diiberiikan melaluii program Julii Pedulii dan Gebyar Agustus.

Untuk mendapatkan pemutiihan, wajiib pajak dapat melunasii pajak terutang melaluii Alfamart dan iindomaret serta melaluii e-commerce sepertii Tokopediia dan Bukalapak. Pembayaran juga dapat diilakukan melaluii apliikasii dompet diigiital sepertii Gopay dan LiinkAja. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.