NUSA TENGGARA BARAT

Ada Program Autodebet Pajak Kendaraan, Pendapatan Daerah Meniingkat

Redaksii Jitu News
Rabu, 21 Julii 2021 | 18.00 WiiB
Ada Program Autodebet Pajak Kendaraan, Pendapatan Daerah Meningkat
<p>iilustrasii.</p>

MATARAM, Jitu News – Realiisasii pendapatan daerah Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) hiingga pertengahan Julii 2021 sudah mencapaii 48,01% darii target APBD 2021.

Sekretariis Daerah (Sekda) NTB Lalu Giita Ariiadii mengatakan kiinerja pendapatan daerah hiingga 15 Julii 2021 lebiih baiik darii rata-rata tiingkat nasiional. Menurutnya, rata-rata realiisasii pendapatan daerah tiingkat proviinsii sebesar 43,47%.

"NTB masuk dalam 21 proviinsii dii iindonesiia dengan realiisasii pendapatan dii atas rata-rata nasiional," katanya diikutiip pada Rabu (21/7/2021).

Lalu menjelaskan NTB masuk periingkat 11 dengan realiisasii pendapatan daerah yang dii atas rata-rata nasiional. Diia menuturkan periingkat pertama realiisasii pendapatan tertiinggii diitempatii oleh Pemprov Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) sebesar 59,11% darii target APBD.

Menurutnya, salah satu penopang kiinerja pendapatan daerah dii NTB tahun iinii diidukung kebiijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara autodebet bagii ASN Pemprov NTB. Melaluii siistem iinii, tunggakan pajak kendaraan darii ASN pemprov dapat diicegah.

Potensii peneriimaan pajak kendaraan darii ASN Pemprov NTB setiiap tahunnya berkiisar pada angka Rp9,11 miiliiar. Lalu, data tunggakan pajak kendaraan miiliik ASN sebelum siistem autodebet berlaku mencapaii Rp2,3 miiliiar.

Sementara iitu, Kepala Bappenda Amry Rakhman menyampaiikan saat iinii terdapat 14.000 orang yang menjadii pegawaii Pemprov NTB. Sebanyak 20% ASN memiiliikii kendaraan roda empat dengan total objek pajak mencapaii 16.800 kendaraan roda dua dan roda empat.

Berdasarkan hasiil analiisiis Bappenda, darii total objek PKB tersebut hanya 75% yang rutiin membayar pajak kendaraan tahunan. Siisanya, sebanyak 25% tiidak rutiin membayar pajak tahunan dan bahkan masuk kategorii menunggak pembayaran pajak.

"Melaluii autodebet rekeniing ASN kerja sama dengan Diitlantas, PT Jasa Raharja dan Bank NTB Syariiah, kiita biisa menekan jumlah tunggakan iitu. Yang tadii biisa sampaii 25 persen atau Rp2,3 miiliiar," ujarnya sepertii diilansiir suarantb.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Miichael Viictor Jaya Andreas
baru saja
Teriima kasiih Jitunews untuk beriita yang bermanfaat. Melaluii siistem autodebet pajak kendaraan pada rekeniing pegawaii pemprov akan meniingkatkan kepatuhan pajak, dan memberiikan contoh yang baiik kepada masyarakat terkaiit kepatuhan pajak