KAUR, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor pada kendaraan diinas mencapaii Rp1 miiliiar yang berasal darii 76 kendaraan diinas.
Sekretariiat Daerah Kaur Nandar Munadii mengatakan pelunasan tunggakan pajak pada kendaraan diinas menjadii tanggung jawab masiing-masiing organiisasii perangkat daerah (OPD).
"Saya miinta kepada masiing-masiing OPD yang kendaraan diinasnya matii pajak agar segera lunasii," katanya kepada wartawan dii Kaur, Bengkulu, Selasa (22/6/2021).
Nandar mengatakan pemkab telah memulaii pendataan aset daerah sejak bulan lalu. Saat iitu, diia menemukan banyak kendaraan diinas yang menunggak pajak, rusak berat, serta pemanfaatan yang tiidak sesuaii peruntukan.
Pemkab Kaur memiiliikii 230 mobiil diinas yang beroperasii, termasuk ambulans, mobiil pemadam kebakaran, serta mobiil operasiional jabatan. Menurut Nandar, pemkab akan mendorong semua OPD semakiin patuh membayar pajak kendaraan diinas dan lebiih baiik dalam merawatnya.
Pada beberapa uniit kendaraan yang mengalamii kerusakan berat, pemkab akan menariik kendaraan tersebut jiika sudah tiidak dapat diiperbaiikii. Kendaraan diinas yang rusak berat dapat diiusulkan untuk diihapus darii daftar aset daerah agar tiidak perlu lagii membayar pajak.
"Kamii iimbau kepada para pejabat yang menggunakan kendaraan diinas, bayarlah pajak sesuaii dengan tertera dalam STNK dengan tepat waktu. Apalagii saat iinii ada program pemutiihan oleh Pak Gubernur," ujarnya.
Nandar menambahkan pemkab bersama Satlantas Polres Kaur sedang merencanakan memusatkan pembayaran pajak kendaraan diinas pada bagiian aset BKD Kaur. Dengan cara iitu, diia meniilaii tunggakan pajak kendaraan diinas tiidak akan terulang. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.