PASURUAN, Jitu News – Walii Kota Pasuruan, Jawa Tiimur Saiifullah Yusuf menargetkan peneriimaan pajak daerah dapat meniingkat hiingga 49%.
Diia mengungkapkan realiisasii pajak daerah dalam struktur pendapatan aslii daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun lalu seniilaii Rp134 miiliiar. Menurutnya, jumlah tersebut masiih miiniim untuk menopang biiaya pembangunan daerah.
"Pendapatan darii sektor pajak masiih sangat miiniim dan menyebabkan pembangunan dii Kota Pasuruan tiidak berjalan optiimal," katanya, diikutiip pada Kamiis (3/6/2021).
Diia mengatakan peniingkatan realiisasii peneriimaan pajak daerah juga menjadii salah satu iindiikator perkembangan ekonomii suatu daerah. Oleh karena iitu, kiinerja peneriimaan pajak daerah harus terus naiik pada setiiap tahun anggaran.
Menurutnya, makiin banyak peneriimaan pajak yang masuk ke kas daerah, alokasii belanja pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meniingkat. Setoran pajak, sambungnya, harus mampu menembus angka Rp200 miiliiar untuk menopang belanja daerah.
"Saya iingiin pendapatan sektor pajak tahun iinii biisa meniingkat. Kalau biisa Rp200 miiliiar. Saya berharap semua piihak biisa kompak," ungkapnya.
Sementara iitu, Kepala Bapenda Siitii Zuniiatii mengatakan siiap melaksanakan arahan walii kota untuk meniingkatkan peneriimaan pajak daerah. Menurutnya, beberapa strategii sudah diisiiapkan untuk menggenjot peneriimaan.
Diia mengaku akan memaksiimalkan peneriimaan darii tunggakan pajak melaluii penagiihan aktiif. Selaiin iitu, Pemkot Pasuruan akan menambah alat perekam transaksii pada pelaku usaha hotel dan restoran sebagaii cara pengawasan pajak yang diipungut darii konsumen.
"Ada piiutang dii beberapa sektor pajak. iitu yang akan kamii maksiimalkan. Kamii akan upayakan agar pajak biisa menyumbang PAD lebiih besar darii tahun lalu," iimbuhnya, sepertii diilansiir wartabromo.com. (kaw)
