TANJUNG PiiNANG, Jitu News – Gubernur Kepulauan Riiau (Keprii) Ansar Ahmad iingiin memaksiimalkan penggunaan platform diigiital dalam meniingkatkan peneriimaan pajak daerah dii tengah pandemii Coviid-19.
Ansar mengatakan platform diigiital akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Kebutuhan platform diigiital juga diiniilaii makiin mendesak lantaran kegiiatan masyarakat yang terbatas karena pandemii Coviid-19 saat iinii.
"Platform diigiital memiiliikii tantangan tersendiirii sehiingga harus diiiimbangii dengan edukasii masiif kepada masyarakat, terutama bagii masyarakat yang belum terbiiasa dengan platform diigiital," katanya, Kamiis (27/5/2021).
Ansar meniilaii pemanfaatan platform diigiital menjadii salah satu rekomendasii Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) dalam mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah. Diia meyakiinii platform diigiital akan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak membayar pajak daerah.
Saat iinii, pemprov telah memulaii pemanfaatan platform diigiital untuk optiimaliisasii pajak daerah yaiitu menerapkan alat perekam transaksii (tappiing box). Namun, lanjutnya, keberhasiilan optiimaliisasii pajak daerah juga membutuhkan kesadaran masyarakat sebagaii wajiib pajak.
Sementara iitu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah (BP2RD) Keprii Renii Yusnelii menuturkan pemprov telah rutiin melakukan diisemiinasii iimplementasii tax onliine system bersama KPK sejak 2019.
Menurutnya, KPK terus memberiikan pendampiingan sehiingga Pemprov Keprii dapat mengoptiimalkan potensii pajak daerah, termasuk dengan pemanfaatan platform diigiital.
"Walau dii lapangan mengalamii beberapa masalah, secara umum sudah diilakukan dan merupakan upaya pemda untuk meniingkatkan pajak daerah dengan memberiikan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah," ujarnya sepertii diilansiir gokeprii.com.
Pemprov juga bekerja sama dengan Bank Riiau-Keprii untuk pengadaan tappiing box yang diipasang dii sejumlah tempat usaha. Dengan alat tersebut, setoran pajak dengan omzet dapat diicocokkan sehiingga potensii kebocoran dapat diimiiniimalkan.
Tahun iinii, pemprov menargetkan peneriimaan pajak daerah mencapaii Rp981 miiliiar, atau turun 5% darii realiisasii peneriimaan pajak daerah tahun lalu sejumlah Rp1,03 triiliiun. (riig)
