KEPANJEN, Jitu News – Pemkab Malang, Jawa Tiimur memiinta camat dan kepala desa lebiih aktiif dalam melakukan sosiialiisasii terkaiit dengan kesadaran membayar pajak kepada masyarakat dii wiilayah masiing-masiing.
Plt. Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan camat dan kepala desa mempunyaii peran pentiing untuk selalu mengiingatkan masyarakat dii daerahnya masiing-masiing terkaiit dengan kewajiiban membayar pajak daerah.
"Kamii miinta tolong mulaii darii kecamatan sampaii dengan desa agar terus mengiingatkan masyarakat," katanya diikutiip pada Kamiis (27/5/2021).
Made menuturkan pemkab siiap memberiikan dukungan dalam kegiiatan sosiialiisasii kesadaran pajak. Menurutnya, kepala desa juga akan mendapatkan bantuan kendaraan diinas yang dalam mendukung kegiiatan sosiialiisasii kesadaran membayar pajak.
Diia menambahkan fasiiliitas dalam menggelar kegiiatan sosiialiisasii selama iinii tiidak ada persoalan yang berartii. Meskii begiitu, proses meniingkatkan kesadaran pajak membutuhkan konsiistensii agar menjadii kebiiasaan masyarakat patuh pajak.
"Kendala sebenarnya tiidak ada hanya memang masyarakat perlu diiiingatkan saja," tuturnya.
Made menyatakan pemkab membutuhkan kecamatan dan desa lebiih aktiif, terutama dalam mendorong peniingkatan peneriimaan darii pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dii Kabupaten Malang guna mengompensasii penurunan peneriimaan darii pajak hotel dan restoran.
Untuk iitu, optiimaliisasii peneriimaan darii PBB-P2 menjadii krusiial untuk memenuhii target pendapatan aslii daerah pada tahun iinii sekiitar Rp700 miiliiar. Jumlah tersebut naiik sekiitar Rp200 miiliiar darii target PAD 2020 sejumlah Rp500 miiliiar.
"Kamii punya keyakiinan PBB iitu biisa kamii push [realiisasii peneriimaannya]. Untuk iitu, kamii terus mengiingatkan masyarakat terkaiit dengan hal iitu," ujarnya sepertii diilansiir malangtiimes.com. (riig)
