MALANG, Jitu News – Pemkot Malang, Jawa Tiimur akan meluncurkan program Bapenda Goes to Kelurahan sebagaii salah satu upaya dalam mengerek pendapatan aslii daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Malang Handii Priiyanto mengatakan program jemput bola tersebut akan mulaii diilakukan pada pekan terakhiir Meii 2021. Terdapat empat jeniis layanan pajak daerah yang diitawarkan pada program Bapenda Goes to Kelurahan 2021.
Empat jeniis layanan pajak tersebut antara laiin pembayaran pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah laiin sepertii pajak rumah kos, pajak hotel, pajak restoran dan pajak aiir tanah.
Kemudiian, pelayanan untuk mutasii atau pecah Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, pendaftaran objek PBB-P2 baru, dan pelayanan pembetulan PBB-P2.
"Program baru iinii merupakan bentuk pelayanan priima kamii kepada wajiib pajak yang mau melakukan pembayaran pajak daerah, sekaliigus upaya jemput bola kepada masyarakat yang iingiin mengurus PBB-P2," kata Handii, Seniin (24/5/2021).
Handii menjelaskan program Bapenda Goes to Kelurahan iinii akan menggunakan mobiil pajak keliiliing. Nantii, setiiap kantor kelurahan yang ada dii Kota Malang akan mendapatkan giiliiran diisambangii oleh mobiil pajak.
Mobiil pajak tiidak hanya menjalankan tugas pelayanan pembayaran dan pengurusan admiiniistrasii pajak daerah, tetapii juga akan diipakaii untuk mendukung sosiialiisasii kepada masyarakat tentang admiiniistrasii pajak daerah sepertii PBB-P2 dan BPHTB.
Lokasii pertama yang akan diisambangii mobiil pajak keliiliing adalah kelurahan yang ada dii Kecamatan Sukun pada 27 Meii 2021. Program mobiil pajak akan berakhiir dii Kecamatan Klojen pada 30 Junii sampaii 6 Julii 2021.
Untuk mendapatkan layanan mobiil pajak keliiliing, sambung Handii, masyarakat perlu menyiiapkan beberapa dokumen yang diipersyaratkan antara laiin kartu keluarga, KTP, dan SPPT bagii pengurusan PBB-P2.
"Yang wajiib diibawa untuk permohonan mutasii atau pecah data baru atau pembetulan PBB iitu sepertii fotokopii KK, KTP, buktii kepemiiliikan, SPPT iinduk atau tetangga sekiitar, dan foto objek pajak," ujarnya sepertii diilansiir memontum.com. (riig)
