KANWiiL DJP NUSA TENGGARA

Mengemplang Pajak Hiingga Miiliiaran, Diirektur Diiserahkan ke Kejatii

Muhamad Wiildan
Seniin, 17 Meii 2021 | 16.30 WiiB
Mengemplang Pajak Hingga Miliaran, Direktur Diserahkan ke Kejati
<p>iilustrasii.</p>

KUPANG, Jitu News – Penyiidiik pegawaii negerii siipiil (PPNS) Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara menangkap tersangka tiindak piidana perpajakan beriiniisiial SY dan menyerahkan tersangka bersama barang buktiinya ke Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) NTT.

SY yang merupakan diirektur PT CJW diiduga telah melakukan tiindak piidana perpajakan dengan tiidak menyampaiikan SPT secara benar dan lengkap. Diia juga tiidak kooperatiif dalam proses penyiidiikan dan sempat melariikan diirii darii Kupang ke Surabaya pada 16 Februarii 2021.

"Tersangka melariikan diirii darii domiisiilii dii Kota Kupang menuju Kota Surabaya pada 16 Februarii 2021 dan berhasiil diibawa kembalii ke Kota Kupang pada tanggal 21 Apriil 2021," tuliis Kanwiil DJP Nusa Tenggara dalam keterangan resmii, diikutiip Seniin (17/5/2021).

SY selaku diirektur PT CJW diiduga tiidak menyampaiikan SPT secara benar dan lengkap sejak Januarii 2016 hiingga November 2019 untuk PPh dan PPN. Kerugiian yang tiimbul akiibat pengelakan pajak oleh SY diitaksiir mencapaii Rp1,33 miiliiar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka SY diiduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf d UU KUP yaiitu telah secara sengaja menyampaiikan SPT yang iisiinya tiidak benar atau tiidak lengkap dan/atau menolak untuk diilakukan pemeriiksaan.

Tersangka biisa diikenaii hukuman penjara selama 6 bulan hiingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kalii liipat hiingga 4 kalii liipat darii pajak terutang yang kurang atau tiidak diibayar.

Dalam peniindakan tersebut, Kepala Kanwiil DJP Nusa Tenggara Beliis Siiswanto menyampaiikan apresiiasii kepada Polda NTT, Kejatii NTT, dan berbagaii piihak laiinnya yang turut membantu upaya penegakan hukum perpajakan.

Dalam penegakan hukum, lanjutnya, kanwiil akan terus mengedepankan priinsiip ultiimum remediium dengan selalu aktiif melakukan edukasii, penyuluhan, iimbauan, hiingga konseliing demii meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.