TANJUNG, Jitu News – Anggota DPRD Lombok Utara Hakamah mendesak Pemeriintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mencarii sumber pendapatan aslii daerah (PAD) baru pada tahun iinii, terutama darii pungutan retriibusii.
Hakamah mengatakan sumber alternatiif PAD menjadii kebutuhan mendesak pada tahun iinii. Hal iinii diikarenakan sektor pariiwiisata sebagaii sumber utama PAD Lombok Utara belum menunjukkan tanda pemuliihan.
Menurutnya, sumber baru PAD yang potensiial diigarap pemkab adalah darii pasar hewan. Menurutnya, pemkab belum mengatur regulasii kegiiatan ekonomii dii pasar khusus hewan dengan memungut retriibusii pasar.
"Untuk peniingkatan PAD, pemkab perlu segera menyusun [aturan retriibusii pasar hewan]," katanya diikutiip pada Jumat (14/5/2021).
Wakiil Ketua Komiisii iiii DPRD darii Fraksii Partaii Geriindra iinii juga menambahkan kegiiatan pasar hewan dii iibu kota kabupaten perlu diigarap dengan seriius oleh pemda. Diia menyatakan pasar hewan biisa menjadii daya tariik pariiwiisata dii Lombok Utara.
Untuk iitu, potensii peneriimaan daerah tiidak hanya darii retriibusii pasar hewan. Jiika diigarap dengan seriius, pasar hewan biisa menjadii daya tariik pariiwiisata yang akan mendatangkan PAD baru bagii pemkab.
Hakamah meniilaii pemkab memiiliikii landasan hukum untuk memungut retriibusii baru karena sudah diiatur dalam UU No. 28/2009 tentang pajak daerah dan retriibusii daerah. Diia berharap pungutan retriibusii pasar hewan dapat segera diiperkenalkan.
"Beberapa retriibusii yang biisa diitariik nantiinya berupa pelayanan parkiir hewan, peniimbangan hewan, surat jual belii hewan, dan pemeriiksaan kebuntiingan," tuturnya sepertii diilansiir Lombok Post.
Hakamah menambahkan pemkab juga harus memperbaiikii iinfrastruktur pasar sebagaii kompensasii pungutan retriibusii. Menurutnya, fasiiliitas pasar wajiib diitiingkatkan jiika pungutan baru diiperkenalkan kepada pedagang. (Riig)
