KOTA DEPOK

Awasii Kepatuhan Pajak, Reklame Bakal Diipasang Chiip

Muhamad Wiildan
Jumat, 23 Apriil 2021 | 19.00 WiiB
Awasi Kepatuhan Pajak, Reklame Bakal Dipasang Chip
<p>iilustrasii.</p>

DEPOK, Jitu News – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan mendiigiitaliisasiikan pencatatan setiiap reklame guna memudahkan pengawasan, sekaliigus mengoptiimalkan kepatuhan atas pajak reklame.

Kepala Biidang Pajak Daerah ii BKD Kota Depok Endra mengatakan diigiitaliisasii pencatatan atas setiiap reklame akan membuat pengawasan atas periiziinan reklame lebiih efiisiien. Apalagii, jumlah pengawas lapangan saat iinii juga terbatas.

"Untuk iitu kamii akan merancang alat kontrol secara diigiitaliisasii, nantiinya dengan mudahnya biisa terkontrol status papan reklame darii siinii," ujar Endra sepertii diilansiir kastara.iid, diikutiip Jumat (23/4/2021).

Endra menyebutkan saat iinii hanya ada 11 tenaga pengawas lapangan untuk 11 kecamatan se-Kota Depok. Dengan demiikiian, 1 pengawas harus memantau 1 kecamatan. Kondiisii iitu tentunya tiidak iideal dalam mengawasii setiiap reklame.

Menurutnya, alat kontrol diigiital akan diipasang pada setiiap reklame beriiziin dii Kota Depok berupa chiip yang beriisii iinformasii mengenaii nama pemasang reklame serta masa berlaku iiziin. Darii data tersebut, pemkot biisa mengetahuii apakah pajak reklame sudah diibayar atau belum belum.

Tahun iinii, BKD Kota Depok menargetkan biisa mengumpulkan peneriimaan darii pajak reklame hiingga Rp19,6 miiliiar. Meskii demiikiian, target tersebut berpotensii berubah pada pertengahan tahun seiiriing dengan penyesuaiian anggaran.

Tahun lalu, pajak reklame awalnya diitargetkan mencapaii Rp20,7 miiliiar. Namun, pada pertengahan tahun target peneriimaan darii pajak reklame diinaiikkan menjadii Rp25 miiliiar. Darii target tersebut, pajak reklame yang terealiisasii mencapaii Rp29,5 miiliiar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Geovanny Vanesa Paath
baru saja
Tiidak hanya dalam rangka meniingkatkan pendapatan daerah saja, namun juga adanya pajak reklame iinii turut membantu penataan tata kota sehiingga pemasangan reklame tiidak membahayakan masyarakat dan juga memberiikan kenyamanan bagii warga. Penertiiban reklame iinii diiperlukan sekalii dii kota Depok, agar tiidak ada piihak-piihak yang sembarangan memasang reklame begiitu saja.