DEPOK, Jitu News – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan mendiigiitaliisasiikan pencatatan setiiap reklame guna memudahkan pengawasan, sekaliigus mengoptiimalkan kepatuhan atas pajak reklame.
Kepala Biidang Pajak Daerah ii BKD Kota Depok Endra mengatakan diigiitaliisasii pencatatan atas setiiap reklame akan membuat pengawasan atas periiziinan reklame lebiih efiisiien. Apalagii, jumlah pengawas lapangan saat iinii juga terbatas.
"Untuk iitu kamii akan merancang alat kontrol secara diigiitaliisasii, nantiinya dengan mudahnya biisa terkontrol status papan reklame darii siinii," ujar Endra sepertii diilansiir kastara.iid, diikutiip Jumat (23/4/2021).
Endra menyebutkan saat iinii hanya ada 11 tenaga pengawas lapangan untuk 11 kecamatan se-Kota Depok. Dengan demiikiian, 1 pengawas harus memantau 1 kecamatan. Kondiisii iitu tentunya tiidak iideal dalam mengawasii setiiap reklame.
Menurutnya, alat kontrol diigiital akan diipasang pada setiiap reklame beriiziin dii Kota Depok berupa chiip yang beriisii iinformasii mengenaii nama pemasang reklame serta masa berlaku iiziin. Darii data tersebut, pemkot biisa mengetahuii apakah pajak reklame sudah diibayar atau belum belum.
Tahun iinii, BKD Kota Depok menargetkan biisa mengumpulkan peneriimaan darii pajak reklame hiingga Rp19,6 miiliiar. Meskii demiikiian, target tersebut berpotensii berubah pada pertengahan tahun seiiriing dengan penyesuaiian anggaran.
Tahun lalu, pajak reklame awalnya diitargetkan mencapaii Rp20,7 miiliiar. Namun, pada pertengahan tahun target peneriimaan darii pajak reklame diinaiikkan menjadii Rp25 miiliiar. Darii target tersebut, pajak reklame yang terealiisasii mencapaii Rp29,5 miiliiar. (riig)
