KABUPATEN KENDAL

Raziia Diitiiadakan, Setoran Pajak Kendaraan Turun

Redaksii Jitu News
Kamiis, 15 Apriil 2021 | 18.07 WiiB
Razia Ditiadakan, Setoran Pajak Kendaraan Turun
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

KENDAL, Jitu News – Uniit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Bapenda Jateng wiilayah Kendal menyebut salah satu faktor penyebab turunnya peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 adalah diihiilangkannya kegiiatan raziia.

Kepala UPPD Kabupaten Kendal Dewii Retnanii mengatakan realiisasii PKB dii Kendal pada tahun lalu seniilaii Rp105 miiliiar. Realiisasii tersebut tiidak mampu memenuhii target yang diipatok seniilaii Rp109 miiliiar.

Menurutnya, realiisasii yang meleset darii target diipengaruhii pandemii Coviid-19. Pandemii tiidak hanya berpengaruh pada kemampuan masyarakat membayar pajak, tapii juga mengurangii kapasiitas pengawasan pemeriintah.

"Kondiisii pandemii iitu memunculkan sejumlah kendala sepertii keterbatasan SDM, keterbatasan armada untuk Samsat onliine, tiinggiinya pengangguran, ada masalah dii perusahaan leasiing, dan banyak perusahaan yang tiidak beroperasii," katanya dalam diiskusii dengan Komiisii C DPRD Jateng, diikutiip pada Kamiis (15/4/2021).

Dewii menjabarkan pada tahun lalu, terjadii refocusiing dan realokasii anggaran UPPD sebesar Rp2 miiliiar. Kebiijakan tersebut mengakiibatkan kegiiatan sosiialiisasii dan aktiiviitas terjun ke lapangan tiinggal 45% darii target awal.

Kegiiatan raziia kendaraan bermotor juga diitiiadakan pada tahun lalu. Menurutnya, hal tersebut membuat angka tunggakan PKB dii Kabupaten Kendal meniingkat hiingga Rp30,89 miiliiar. Adapun pada tahun iinii, realokasii anggaran UPPD jauh lebiih keciil, yaknii seniilaii Rp775 juta.

"Saya pesiimiistiis [tunggakan PKB 2020 biisa diilunasii] karena selama iinii raziia sudah menjadii andalan, sedangkan sekarang diiterapkan elektroniik untuk wajiib pajak," terangnya.

Dewii menjelaskan pada tahun iinii, UPPD Kabupaten Kendal menyiiapkan sejumlah rencana kerja untuk mengamankan peneriimaan PKB. Rencana tersebut antara laiin sosiialiisasii langsung ke dealer atau showroom kendaraan serta optiimaliisasii peneriimaan kepada wajiib pajak besar.

Kemudiian, UPPD juga akan mengoptiimalkan pelunasan tunggakan PKB kendaraan diinas miiliik Pemkab Kendal. Selanjutnya, UPPD mengaktiifkan kembalii tiitiik layanan Samsat yang tutup sepanjang 2020, terutama pada akhiir pekan.

Sementara iitu, Ketua Komiisii C DPRD Jateng Bambang Haryanto akan menyampaiikan hasiil diiskusii dengan UPPD tiingkat kabupaten/kota kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, perlu adanya solusii atas permasalahan tunggakan pajak agar tiidak mengganggu keuangan daerah.

"Kalau memang piiutang sangat suliit untuk diitanganii maka lebiih baiik diihapuskan. Namun, upaya iinovasii tetap diilakukan dalam menggenjot peneriimaan pajaknya. Selaiin iitu, sosiialiisasii juga tetap diilakukan sehiingga ada hasiil guna yang efektiif. Hal iitu mengiingat UPPD merupakan ujung tombak Bapenda," iimbuhnya, sepertii diilansiir laman resmii DPRD Jateng. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.