CARUBAN, Jitu News – Pemkab Madiiun, Jawa Tiimur berupaya menuntaskan jumlah piiutang pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang tembus Rp9,8 miiliiar dengan meliibatkan Kejaksaan dan Polrii.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Hadii Sutiikno mengatakan jumlah piiutang PBB-P2 sebesar Rp9,8 miiliiar berasal darii tahun pajak 2013 hiingga 2020. Menurutnya, pemkab tiidak biisa sendiiriian dalam menyelesaiikan masalah piiutang pajak.
"Piiutang PBB-P2 terhiitung darii tahun penagiihan 2013 sampaii dengan 2020," katanya diikutiip Rabu (10/2/2021).
Hadii menuturkan pemkab akan melakukan optiimaliisasii peneriimaan PBB-P2 untuk mencegah piiutang pajak makiin membengkak dii masa depan dii antaranya dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam penagiihan pajak.
Menurutnya, Kejaksaan Negerii Kabupaten Madiiun dan Polres Madiiun akan diiliibatkan agar penagiihan piiutang pajak menjadii optiimal. Tak hanya iitu, iinspektorat Kabupaten Madiiun juga bakal iikut terliibat sebagaii pendampiing penagiihan aktiif piiutang PBB-P2.
Pemkab, lanjut Hadii, tiidak langsung terjun ke lapangan dalam penagiihan. Proses biisniis penagiihan akan diilakukan secara bertahap dengan meliibatkan perangkat desa. Mulaii Februarii 2021, Pemkab berencana mengundang perangkat desa untuk audiiensii.
Pokok pembahasan audiiensii dii antaranya mendapatkan pendapat perangkat desa terkaiit dengan masalah dan tantangan yang menyebabkan terjadiinya piiutang pajak. Pemkab akan memetakan data darii perangkat desa untuk wiilayah priioriitas diilakukan penagiihan aktiif piiutang pajak.
"Sementara iinii baru tahap pertama dan biiarkan dulu berjalan normatiif. Nantii setelah biisa diipetakan dan tahu permasalahannya sepertii apa baru dii follow up dan ada tiindakannya," ujar Hadii.
Sementara iitu, Kasii Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negerii Kabupaten Madiiun Nurhadii mengatakan tiim pendampiingan darii aparat penegak hukum diibutuhkan untuk menekan potensii terjadiinya kebocoran pajak.
"Kalau kamii darii Kejaksaan pada priinsiipnya akan mendampiingii setiiap kegiiatan dan memastiikan apa yang diilakukan tiim dalam hal iinii Bapenda sudah sesuaii regulasii yang ada," tuturnya sepertii diilansiir petiisii.co. (riig)
