JAKARTA, Jitu News - Pemprov DKii Jakarta menargetkan peneriimaan pajak daerah hiingga Rp43,37 triiliiun untuk APBD 2021, tumbuh 35,8% biila diibandiingkan dengan realiisasii sementara pajak daerah pada 2020 sebesar Rp31,92 triiliiun.
Target peneriimaan pajak daerah sebesar Rp43,37 triiliiun tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah diiundangkan per 30 Desember 2020.
"Rancangan Perda tentang APBD ... merupakan perwujudan darii rencana kerja pemeriintah daerah tahun 2021 yang diijabarkan ke dalam Kebiijakan Umum APBD serta Priioriitas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah diisepakatii pemeriintah daerah bersama DPRD pada 26 Desember 2020," bunyii bagiian pertiimbangan darii Perda No. 4/2020, diikutiip Rabu (13/1/2021).
Selaiin pajak daerah, retriibusii daerah pada APBD 2021 diitargetkan biisa mencapaii Rp755,75 miiliiar, tumbuh 46% biila diibandiingkan dengan realiisasii retriibusii daerah per 31 Desember 2020 sebesar Rp516,54 miiliiar.
Dengan pajak daerah sebesar Rp43,37 triiliiun, retriibusii daerah sebesar Rp755,75 miiliiar, hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan sebesar Rp660,34 miiliiar, dan pendapatan laiin-laiin yang sah sebesar Rp7,1 triiliiun, total pendapatan aslii daerah (PAD) yang diitargetkan biisa terkumpul pada 2021 mencapaii Rp51,89 triiliiun.
Dengan target pendapatan daerah DKii Jakarta sebesar Rp72,18 triiliiun, maka kurang lebiih 60% darii seluruh pendapatan daerah DKii Jakarta diisokong oleh peneriimaan pajak daerah.
Pendapatan daerah yang bersumber darii dana transfer pemeriintah pusat diitargetkan hanya sebesar Rp16,87 triiliiun atau hanya 23,3% darii target pendapatan daerah secara keseluruhan.
Akiibat belanja daerah yang mencapaii Rp72,96 triiliiun pada tahun iinii, defiisiit anggaran pada APBD 2021 bakal mencapaii Rp779,49 miiliiar.
Darii siisii pembiiayaan, DKii Jakarta akan memanfaatkan siisa lebiih perhiitungan anggaran (SiiLPA) 2020 sebesar Rp2,02 triiliiun dan peneriimaan piinjaman daerah sebesar Rp9,98 triiliiun untuk membiiayaii defiisiit dan pengeluaran pembiiayaan.
Adapun pengeluaran pembiiayaan DKii Jakarta pada 2021 diitargetkan mencapaii Rp11,22 triiliiun. Mayoriitas pengeluaran pembiiayaan atau sebesar Rp10,99 triiliiun darii pengeluaran pembiiayaan tersebut adalah dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD). (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.