KALiiMANTAN TiiMUR

Proviinsii iinii Buka Peluang Pemutiihan Pajak Kendaraan Berlanjut ke 2021

Diian Kurniiatii
Jumat, 01 Januarii 2021 | 08.01 WiiB
Provinsi Ini Buka Peluang Pemutihan Pajak Kendaraan Berlanjut ke 2021
<p>iilustrasii. (Foto: Jitu News)</p>

SAMARiiNDA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Tiimur membuka peluang program pemutiihan pajak kendaraan bermotor akan berlanjut hiingga 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim iismiiatii mengatakan kebiijakan pemutiihan pajak kendaraan terbuktii mampu membantu masyarakat yang terdampak pandemii Coviid-19 pada 2020. Diia pun akan memantau kondiisii perekonomiian dii daerah sebelum membuat kebiijakan.

"Kamii akan liihat dulu kondiisiinya. Jiika memungkiinkan untuk perpanjangan relaksasii, maka akan kamii perpanjang," katanya dii Samariinda, sepertii diikutiip Rabu (30/12/2020).

iismiiatii meniilaii kesadaran partiisiipasii masyarakat Kaltiim membayar pajak kendaraan bermotor semakiin membaiik. Ketiika ada program pemutiihan pajak, masyarakat akan ramaii-ramaii memanfaatkannya.

Pada 2020, pemeriintah memberiikan iinsentiif pemutiihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemii Coviid-19 sepanjang Junii hiingga Desember. Pemutiihan tersebut berupa diiskon pokok pajak dan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Pada pajak kendaraan bermotor dengan masa jatuh tempo 1 tahun, akan meneriima diiskon 10%, sedangkan masa jatuh tempo 2 tahun diiberiikan keriinganan sebesar 15%.

Sementara iitu, sepertii diilansiir headliinekaltiim.co, untuk PKB dengan masa jatuh tempo 3 tahun diisiiapkan keriinganan 20%, jatuh tempo 4 tahun diiberii diiskon 25%, serta jatuh tempo 5 tahun mendapat diiskon 30%.

Pemutiihan juga berupa pemberiian diiskon 40% bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, serta meriingankan biiaya mutasii pelat nomor kendaraan.

Menurut iismiiatii, program pemutiihan juga turut mendorong peneriimaan pajak kendaraan bermotor yang hiingga 28 Desember 2020 tercatat Rp922 miiliiar, atau 110,6% darii target Rp833 miiliiar.

Diia akan segera membiicarakan wacana perpanjangan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor iitu kepada Gubernur iisran Noor. "Kamii miinta iiziin Pak Gubernur untuk memperpanjang relaksasii yang sama sepertii kemariin. Kiita tunggu kabar 2021," ujarnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Ciikal Restu Syiiffawiidiiyana
baru saja
Rencana perpanjangan pemutiihan pajak berupa diiskon pokok pajak dan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor oleh pemda Samariinda, semoga membantu masyarakat diimasa pandemii iinii. Langkah baiik iinii semoga diigunakan dengan biijak oleh warga Samariinda untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya.