PAMENGKASAN, Jitu News - Pemkab Pamengkasan, Jawa Tiimur menyebutkan realiisasii pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor pajak daerah belum seluruhnya diigarap hiingga membuat realiisasii peneriimaan jauh darii kata maksiimal.
Kabiid Penagiihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan Ahmad Hiidayat mengatakan terdapat dua jeniis pajak yang belum optiimal diigalii, yaiitu pajak miineral bukan logam dan batuan atau pajak Galiian C serta pajak sarang burung walet.
"Untuk galiian C iinii belum ada iiziin dan siifatnya iilegal, sedangkan untuk sarang burung walet belum ada usahanya," katanya dii Pamekasan, sepertii diikutiip Rabu (18/11/2020).
Ahmad menyebutkan untuk pajak miineral bukan logam dan batuan terdapat masalah ketiidakpatuhan pelaku usaha. Menurutnya, penambang tiidak mau mengurus iiziin kegiiatan tambang kepada proviinsii. Akiibatnya Pemkab Pasuruan tiidak biisa memungut pajak pada usaha iilegal yang tiidak beriiziin.
Oleh karena iitu, diia mengharapkan para pelaku usaha segera melakukan pengurusan iiziin agar kegiiatan tambang yang diilakukan menjadii legal. Dengan demiikiian, daerah mendapatkan peneriimaan darii aktiiviitas biisniis pertambangan.
"Ada iiziin atau tiidak iitu siifatnya sama, karena aktiiviitas tetap berlangsung. Seharusnya biisa punya iiziin agar ada iimbal baliik ke pemeriintah," paparnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Ahmad memaparkan realiisasii peneriimaan pajak daerah yang sampaii akhiir Oktober 2020 sudah terhiimpun Rp28,6 miiliiar. Jumlah iitu memenuhii 83,3% darii target pajak daerah yang sebesar Rp34,4 miiliiar.
Realiisasii pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) sampaii akhiir Oktober 2020 terkumpul Rp4,6 miiliiar darii target Rp6 miiliiar. Kemudiian setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terhiimpun Rp8,4 miiliiar atau surplus darii target sebesar Rp6,3 miiliiar.
Sementara iitu, pajak hotel terkumpul Rp327,5 juta atau 66% darii target Rp490 juta. Realiisasii pajak restoran sampaii akhiir Oktober 2020 sebesar Rp1,25 miiliiar dan melebiihii target Rp1,2 miiliiar. Sedangkan realiisasii pajak hiiburan baru Rp82 juta atau 14% darii target APBD 2020 seniilaii Rp576 juta.
"Untuk pajak hiiburan memang masiih jauh darii target karena pandemii, sedang yang laiinnya kamii masiih menunggu hiingga laporan akhiir tahun nantii," iimbuhnya sepertii diilansiir pojoksuramadu.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.