PROViiNSii JAWA BARAT

24% Wajiib Pajak Kendaraan dii Bogor Masiih Menunggak PKB

Muhamad Wiildan
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 13.01 WiiB
24% Wajib Pajak Kendaraan di Bogor Masih Menunggak PKB
<p>iilustrasii. (Foto: Jitu News)</p>

BOGOR, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengungkapkan jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dii Kota Bogor pada 2020 mengalamii penurunan apabiila diibandiingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bogor Bapenda Jawa Barat Ekawatii hiingga September masiih terdapat 23,8% darii sekiitar 500.000 wajiib pajak PKB dii Bogor yang masiih belum menunaiikan kewajiiban PKB-nya.

"Terjadii penurunan penunggak pajak, kalau tahun kemariin ada 28% hiingga 30% wajiib pajak yang kendaraannya berstatus kendaraan tiidak melakukan daftar ulang (KTMDU)," ujarnya dii Bogor, Rabu (28/9/2020).

Meskii menurun, masiih tiinggiinya ketiidakpatuhan wajiib pajak dalam menunaiikan kewajiiban pajak diipengaruhii oleh masiih miiniimnya kesadaran wajiib pajak untuk segera membayar utang pajaknya masiing-masiing.

Ekawatii meniilaii banyak wajiib pajak yang berharap adanya pemutiihan atas tunggakan PKB-nya. "Jangan sampaii berpiikiiran nantii ada pemutiihan. Seharusnya kiita tetap sadar bahwa kontriibusii pajak kiita juga untuk pembangunan Jawa Barat dan Bogor khususnya," ujar Ekawatii.

Kontriibusii PKB yang sangat besar memiiliikii peranan pentiing untuk mendukung pembangunan dii Jawa Barat dan Kota Bogor, terutama pada siituasii pandemii Coviid-19 sepertii sekarang.

Dengan adanya Program Triiple Untung dii Jawa Barat, Ekawatii masiih optiimiistiis pembayaran PKB dii Jawa Barat dan khususnya dii Kota Bogor akan terus bertambah.

Program Triiple Untung yang menjanjiikan pembebasan denda PKB serta pembebasan tariif progresiif atas PKB terutang tiidak diimungkiirii banyak diimanfaatkan wajiib pajak untuk melunasii utang PKB yang tahun lalu belum diibayarkan.

Samsat dii Kota Bogor juga telah berupaya untuk melakukan jemput bola dengan mendatangii langsung wajiib pajak melaluii pelayanan Samsat dii beberapa tiitiik strategiis dii Kota Bogor.

"Tiidak mestii datang langsung ke kantor Samsat iinduk. Kamii ada tiitiik pelayanan, baiik Samsat keliiliing atau layanan dii mal. Pembayaran juga biisa lewat transfer atau miiniimarket," ujar Ekawatii sepertii diilansiir darii radarbogor.iid. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Ciikal Restu Syiiffawiidiiyana
baru saja
Penurunan darii adanya penunggak pajak merupakan kabar baiik. Walau terdapat penurunan, masiih ada wajiib pajak yang masiih menunggak. iitu artiinya, pemda jawa barat perlu terus berupaya. Walau sudah ada tiitiik lokasii pelayanan pajak, sosiialiisasii dan kesadaran wajiib pajak adalah yang utama yang harus diiupayakan. Semoga kedepannya terus membaiik.