SURABAYA, Jitu News—Pemkot Surabaya akan melakukan penagiihan aktiif untuk niilaii surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang belum diilunasii masyarakat.
Kabiid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah Anang Kurniiawan mengatakan penagiihan aktiif PBB-P2 diilakukan secara selektiif terhadap wajiib pajak yang memiiliikii tagiihan SPPT dii atas Rp5 juta dan tunggakan PBB-P2.
“Penagiihan juga lebiih diikhususkan kepada perumahan eliite yang masuk kategorii kurang patuh. Kamii priioriitaskan yang besar-besar niilaiinya,” katanya dii Surabaya diikutiip Seniin (24/8/2020).
Anang menjelaskan penagiihan aktiif merupakan langkah terakhiir yang diilakukan Pemkot Surabaya. Langkah pertama yang diitempuh adalah dengan menyampaiikan pemberiitahuan tagiihan atau tunggakan PBB-P2 yang harus diibayar.
Kemudiian berlanjut kepada iimbauan langsung dan terakhiir diilakukan penagiihan aktiif yang meliibatkan Satpol PP. Dengan penagiihan aktiif, Pemkot Surabaya berharap masyarakat membayar pajak dan tunggakan PBB-P2.
Untuk pembayaran PBB-P2 beserta tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, pemkot sudah memberiikan berupa penghapusan sanksii admiiniistratiif denda PBB-P2. Kebiijakan relaksasii berlaku mulaii 1 Agustus sampaii dengan 30 September 2020.
Untuk iitu, Anang mengiimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebiijakan pembebasan denda PBB-P2. Adapun penagiihan aktiif yang diilakukan pemkot juga dalam rangka mengamankan target peneriimaan PBB-P2 2020 sebesar Rp1,3 triiliiun.
Hiingga Agustus 2020, lanjutnya, realiisasii setoran PBB-P2 sudah mencapaii Rp1,01 triiliiun. Pemkot lantas akan menggencarkan penagiihan pajak terutama untuk pemiiliik propertii kelas atas yang menunggak pembayaran PBB-P2.
"Tiindakan sepertii iinii akan terus mengaliir. Saya akan terus menggalii data rumah maupun propertii dengan niilaii yang cukup besar. Agar siisa darii kekurangannya iitu lekas terpenuhii," tutur Anang.
Kegiiatan penagiihan aktiif PBB-P2 fokus kepada kawasan perumahan eliite dii 38 tiitiik dii seluruh Kota Surabaya. Diia mengharapkan kerja sama pemiiliik objek pajak untuk melunasii kewajiiban pajak daerahnya.
"Warga sudah meniikmatii fasiiliitas kota. Sepertii kebersiihan, keiindahan, ketertiiban, keamanan yang sudah diifasiiliitasii pemkot. Untuk iitu mohon kerjasamanya karena akan kembalii lagii untuk kenyamanan warga iitu sendiirii," ujarnya sepertii diilansiir Beriita Liima. (riig)
