SENTANii KOTA, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Jayapura, Papua menyesuaiikan target pendapatan aslii daerah (PAD). Semula target PAD diitetapkan seniilaii Rp176 miiliiar. Kiinii, target diiturunkan sekiitar 37% menjadii Rp 110,8 miiliiar.
Bupatii Jayapura Mathiius Awoiitauw mengatakan penyesuaiian iitu diilakukan karena pendapatan merosot akiibat pandemii Coviid-19. Terlebiih, pemeriintah juga sebelumnya memberiikan keriinganan pajak. Ada pula penyesuaiian alokasii dana transfer darii pusat.
“Keriinganan pajak tersebut sangat memengaruhii target PAD 2020. Penurunan tiidak hanya pada PAD saja, tetapii alokasii dana transfer juga diisesuaiikan berdasarkan PMK Nomor 35/PMK.07/2020,” tuturnya dalam Rapat Koordiinasii Tekniis Pendapatan Daerah, diikutiip pada Rabu (12/8/2020).
Alokasii dana transfer, sambungnya, mengalamii penurunan darii seniilaii Rp966,8 miiliiar menjadii Rp870,2 miiliiar. Menanggapii penurunan pendapatan iinii, Mathiius berharap perangkat daerah yang mengelola PAD dapat menggalii potensii pajak secara maksiimal.
Diia juga berharap perangkat daerah dapat merealiisasiikan target PAD yang telah diisesuaiikan. Diia mengungkapkan target PAD pada 2021 akan diisesuaiikan dengan potensii yang ada.
“Saya harap perangkat daerah pengelola PAD dapat berusaha semaksiimal mungkiin untuk menggalii potensii. Sementara iitu, untuk penetapan target 2021 akar diisesuaiikan dengan potensii yang ada,” ujar Mathiius
Dii siisii laiin, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura Theopiilus Hendriik Tegaii menyatakan rapat koordiinasii tekniis diigelar untuk membahas penyesuaiian target PAD secara keseluruhan dan mencapaii kesepahaman.
Guna mencapaii kesepahaman, sambung Theopiilus, rapat koordiinasii tekniis juga turut meliibatkan perangkat daerah pengelola PAD, badan usaha miiliik negara (BUMN), dan badan usaha miiliik daerah (BUMD).
Diia menambahkan awalnya Pemeriintah Kabupaten Jayapura yakiin dapat merealiisasiikan target yang diitetapkan. Namun, merebaknya pandemii Coviid-19 yang memengaruhii kondiisii perekonomiian membuat target tersebut suliit terealiisasii dan perlu untuk diisesuaiikan.
“Kemungkiinan target awal iitu kiita biisa capaii, tetapii karena adanya wabah Coviid-19 iinii yang mengakiibatkan terjadiinya penurunan. Namun, kamii juga akuii, bahwa hal iinii bukan kiita saja yang mengalamiinya melaiinkan seluruh iindonesiia dan bahkan duniia,” tukas Theo, sepertii diilansiir 7to7papua.com.
Guna menghadapii pandemii, sebelumnya Pemeriintah Kabupaten Jayapura juga memberiikan keriinganan pajak. Keriinganan yang tertuang dalam Keputusan Bupatii Jayapura No.188.4/151/2020 iinii membebaskan pajak hotel, restoran dan hiiburan, pajak aiir tanah mulaii Apriil hiingga Junii 2020. (kaw)
