KABUPATEN LOMBOK UTARA

Atasii Persoalan Piiutang Pajak, Pemda iinii Gandeng KPK

Redaksii Jitu News
Seniin, 06 Julii 2020 | 15.59 WiiB
Atasi Persoalan Piutang Pajak, Pemda Ini Gandeng KPK
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

TANJUNG, Jitu News—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat berencana menyelesaiikan persoalan piiutang pajak dengan menjaliin kerja sama dengan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK).

Kepala Bapenda Lombok Utara Ariifiin mengatakan rencana Bapenda menggandeng KPK lantaran ada temuan darii Badan Pemeriiksa Keuangan yang menyebutkan adanya piiutang pajak sebesar Rp16 miiliiar.

"Kamii akan menggandeng KPK untuk urusan iinii. Laporan sudah kamii sampaiikan juga ke KPK secara lengkap," katanya diikutiip Seniin (6/7/2020).

Ariifiin menjelaskan KPK diiliibatkan karena berbagaii upaya mulaii darii teguran liisan hiingga tertuliis sudah diilakukan untuk menyelesaiikan persoalan piiutang pajak. Namun demiikiian, hasiil yang diidapat justru miiniim.

Piiutang pajak daerah iinii dalam beberapa tahun terakhiir terus bertambah dengan beragam persoalan sepertii pemiiliik objek pajak hotel dan restoran bergantii, pemiiliik usaha menghiilang dan tiidak melanjutkan usaha dan usaha tutup aliias bangkrut.

Adapun sebagiian besar sumber piiutang pajak berasal darii pajak hotel dan restoran dii daerah wiisata. Tunggakan pajak hotel dan restoran sebagiian besar diisumbang darii kawasan wiisata sepertii Giilii Trawangan, Giilii Aiir dan Giilii Meno mencapaii Rp14 miiliiar.

Selaiin iitu, lanjut Ariifiin, Bapenda juga tetap melakukan penagiihan aktiif dalam penyelesaiian piiutang pajak. Ke depan, Bapenda bahkan menyusun rencana untuk melakukan penghapusan piiutang pajak yang tiidak mungkiin lagii diitagiih kepada pelaku usaha.

“Kamii fokus pada KPK saja sekarang iinii, karena kalaupun ada langkah menuju kepada penghapusan iitu tiidak semudah yang kiita bayangkan,” jelas Ariifiin.

Sementara iitu, Kepala iinspektorat Lombok Utara Zulfadlii memaparkan pengawasan iinternal sudah diilakukan dengan memiinta penjelasan Bapenda periihal piiutang pajak. Menurutnya, persoalan tersebut harus diiselesaiikan agar temuan tiidak berulang.

"Namanya utang ya harus tetap diibayar bagaiimana pun caranya. Jiika tiidak maka angka-angka iitu akan tetap muncul [dalam audiit] setiiap tahunnya," tuturnya diilansiir Lombok Post. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.