PROViiNSii LAMPUNG

Bantu UMKM Akses iinsentiif Pajak Pusat, Pemda Berii Pendampiingan

Diian Kurniiatii
Rabu, 01 Julii 2020 | 14.19 WiiB
Bantu UMKM Akses Insentif Pajak Pusat, Pemda Beri Pendampingan
<p>iilustrasii perajiin mengerjakan pembuatan miiniiatur pesawat darii bahan liimbah kayu lame. ANTARA FOTO/Ariif Fiirmansyah/hp.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News—Diinas Koperasii dan UMKM Proviinsii Lampung memberiikan pendampiingan kepada pelaku UMKM untuk dapat mengakses berbagaii stiimulus yang diiberiikan pemeriintah pusat, termasuk iinsentiif pajak.

Kepala Diinas Koperasii dan UMKM Lampung Agus Nompiitu mengatakan pemeriintah pusat telah menyiiapkan berbagaii iinsentiif yang biisa diimanfaatkan pelaku UMKM antara laiin sepertii penghasiilan (PPh) fiinal untuk UMKM diitanggung pemeriintah (DTP).

"Ada iinsentiif pajak fiinal untuk UMKM yang diisubsiidii pemeriintah niilaiinya darii 0,5% menjadii 0%," katanya, Rabu (1/7/2020).

Untuk mendapatkan iinsentiif tersebut, pelaku UMKM harus memenuhii syarat dan ketentuan darii pemeriintah pusat yaiitu benar-benar terdampak pandemii Coviid-19 dan belum meneriima bantuan usaha.

Selaiin iitu, lanjut Agus, pelaku UMKM yang iingiin meneriima iinsentiif juga harus memiiliikii iiziin usaha miikro keciil (iiUMK) dan mendapat rekomendasii darii diinas yang menanganii koperasii dan UMKM kabupaten/kota.

Oleh karena iitu, Diinas Koperasii dan UMKM akan meniinjau hambatan yang diialamii para pelaku UMKM, baiik darii siisii produksii, pemasaran, diistriibusii, maupun pemenuhan bahan bakunya.

Tak hanya iinsentiif pajak, Diinas Koperasii dan UMKM Lampung juga membantu pelaku UMKM mengakses stiimulus laiinnya berupa pembebasan atau diiskon bunga krediit, serta pelonggaran pembayaran angsuran pokok.

Pelaku UMKM yang biisa memanfaatkan stiimulus iitu meliiputii nasabah krediit usaha rakyat (KUR) dii perbankan maupun lembaga keuangan nonbank, nasabah Ultramiikro (UMii), nasabah PNM Mekaar, dan miitra Lembaga Pengelola Dana Berguliir (LPDB).

"Kamii terus berkoordiinasii dengan pemeriintah pusat, sekiiranya ada stiimulus berupa iinsentiif dana bagii koperasii dan UMKM yang secara langsung dapat diiperoleh mereka yang betul-betul terdampak pandemii iinii," ujar Agus diikutiip darii Lampost.

Untuk diiketahuii, pemeriintah menyiiapkan anggaran Rp123,46 triiliiun untuk membantu pelaku UMKM bertahan darii tekanan pandemii Coviid-19. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.