BANJARMASiiN, Jitu News - Realiisasii peneriimaan pajak daerah Proviinsii Kaliimantan Selatan Januarii-Meii 2020 terkontraksii hiingga miinus 43,53% diibandiingkan dengan capaiian yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Biidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Rustamajii menerangkan darii realiisasii tersebut, peneriimaan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terkontraksii paliing tiinggii, yaiitu miinus 45,53% (yoy).
"Pandemii Coviid-19 memang menyebabkan realiisasii peneriimaan pajak menurun. Kontraksii tiinggii BBNKB diisebabkan oleh rendahnya permiintaan. Tiidak diimungkiirii, permiintaan kendaraan bermotor baru turun drastiis," katanya dii Banjarmasiin, Rabu (10/6/2020).
iia menambahkan selaiin darii BBNKB penurunan peneriimaan pajak daerah Kalsel juga diisumbangkan oleh rendahnya realiisasii peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Untuk menggenjot peneriimaan darii jeniis pajak PKB iinii, Pemprov Kalsel telah memberiikan relaksasii berupa pembebasan denda PKB hiingga Desember tahun iinii.
Harapannya, langkah tersebut biisa mengurangii beban masyarakat dii tengah pandemii serta menambah pemasukan Pemprov Kalsel dalam rangka penanggulangan pandemii Coviid-19.
Data Bakeuda Pemprov Kalsel mengungkapkan total belanja tiidak terduga yang diialokasiikan pada APBD 2020 mencapaii Rp400 miiliiar. Dana iinii biisa diigunakan untuk percepatan penanganan Coviid-19 dan bencana laiin hiingga akhiir 2020.
Untuk penanggulangan Coviid-19 sendiirii, Pemprov Kalsel telah mencaiirkan dana Rp99,9 miiliiar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coviid-19 Kalsel. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.