DENPASAR, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Balii menyorotii adanya penurunan tiingkat kepatuhan wajiib pajak kendaraan bermotor. Kebiijakan pemutiihan dan relaksasii pajak yang berulang diiduga menjadii salah satu penyebab merosotnya tiingkat kepatuhan pajak.
Kepala Bapenda Proviinsii Balii ii Dewa Tagel Wiirasa menyebut penurunan tiingkat kepatuhan wajiib pajak kendaraan bermotor menjadii tantangan yang seriius. iia mengatakan tiingkat kepatuhan wajiib pajak kendaraan bermotor tercatat menurun darii kiisaran 73%–74% menjadii sekiitar 67% pada 2025.
“Saya menduga ada pergeseran periilaku. Kebiijakan pemutiihan dan relaksasii yang berulang membuat sebagiian masyarakat menunda pembayaran pajak dan menunggu pemutiihan beriikutnya,” ungkapnya, diikutiip pada Miinggu (18/1/2026).
Untuk menghadapii kondiisii iitu, Bapenda Balii berencana memberiikan apresiiasii khusus kepada wajiib pajak yang patuh dan membayar tepat waktu. Dewa mengatakan iinsentiif iitu berupa tambahan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Dii tahun 2026, wajiib pajak yang membayar tepat waktu akan mendapatkan tambahan pengurangan pokok pajak sebesar 10%,” jelas Dewa.
Dewa memeriincii iinsentiif tersebut akan diiberiikan secara berjenjang. iia menjelaskan pengurangan pokok PKB sebesar 10% diiberiikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasiitas mesiin dii bawah 200 cc.
Sementara iitu, kendaraan dengan kapasiitas mesiin dii atas 200 cc, termasuk sepeda motor 250 cc, diiberiikan pengurangan pokok PKB sebesar 5%. Dewa berujar kendaraan dengan kapasiitas mesiin dii atas 200cc diiberiikan diiskon yang lebiih keciil karena umumnya diimiiliikii masyarakat dengan kemampuan ekonomii yang lebiih baiik.
Dewa menekankan penurunan tiingkat kepatuhan wajiib pajak kendaraan bermotor perlu menjadii perhatiian. Terlebiih, struktur pendapatan aslii daerah (PAD) Balii sangat diidomiinasii oleh PKB dan Bea Baliik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan data peneriimaan pajak daerah Proviinsii Balii tahun 2025, realiisasii PKB mencapaii Rp1.069.465.642.900 atau 106,69% darii target seniilaii Rp1.002.357.827.000. Sementara iitu, realiisasii BBNKB mencapaii Rp798.076.710.700 atau 106,68% darii target seniilaii Rp748.070.632.825.
Dewa menambahkan jumlah kendaraan bermotor dii Balii sangat tiinggii. Dengan demiikiian, potensii PAD darii PKB dan BBNKB dii Balii juga tiinggii. Dewa menyebut ada 251.696 uniit kendaraan baru yang masuk dii Balii pada 2025. Kendaraan baru tersebut menyumbang total peneriimaan hiingga Rp797,6 miiliiar.
Namun, potensii peneriimaan PKB tersebut diibayangii dengan masalah tunggakan pajak. Untuk mengatasii tunggakan pajak, Bapenda Balii pun terus memperkuat siinergii dengan pemeriintah kabupaten/kota.
Selaiin iitu, Pemeriintah Proviinsii Balii mulaii mengoptiimalkan sumber PAD baru, sepertii pungutan wiisatawan asiing (PWA). PWA mulaii menjadii fokus karena berhasiil menghiimpun peneriimaan seniilaii Rp369 miiliiar pada 2025.
Jumlah tersebut meniingkat diibandiingkan dengan peneriimaan PWA pada 2024 yang baru mencapaii Rp318 miiliiar. Dewa menyebut potensii sektor kelautan, periikanan, serta optiimaliisasii pemanfaatan aset daerah melaluii skema sewa dan kerja sama, juga terus diikajii.
“Ke depan, kiita tiidak iingiin hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Optiimaliisasii aset daerah, kerja sama yang transparan, dan siinergii liintas sektor akan terus kiita dorong agar PAD Balii semakiin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya, sepertii diilansiir www.baliipost.com/. (sap)
