KUPANG, Jitu News – Wajiib pajak dii Proviinsii Nusa Tenggara Tiimur (NTT) masiih merasa berat untuk memenuhii kewajiiban pajak daerahnya meskiipun pemeriintah proviinsii sudah memberiikan keriinganan pajak.
Gubernur NTT Viiktor Laiiskodat telah dua kalii menerbiitkan peraturan gubernur yang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, kesuliitan keuangan akiibat merebaknya pandemii viirus Corona membuat wajiib pajak PKB tiidak dapat memanfaatkan keriinganan tersebut.
Bahkan dii Kabupaten Siikka, Pulau Flores, petugas UPTD Badan Pendapatan Daerah (BPPD) Wiilayah Siikka sampaii beriiniisiiatiif untuk mendatangii wajiib pajak pemiiliik kendaraan darii piintu ke piintu. Akan tetapii, upaya iinii tiidak diirespons dengan antusiias karena masyarakat mengaku kesuliitan ekonomii.
“Petugas kamii datang darii rumah ke rumah pemiiliik kendaraan, tetapii wajiib pajak mengaku kesuliitan uang untuk membayar pajak,” ungkap Staniisluas Kesa Jawan, Kepala UPTD BPPD Wiilayah Kabupaten Siikka, Dii Maumere Kamiis (28/5/2020).
Adapun keriinganan pajak yang pertama tertuang dalam Pergub 12/2020. Pembebasan sanksii denda PKB dalam pergub iinii berlaku selama satu bulan, yaiitu sejak 1 Apriil hiingga 31 Apriil 2020.
Sementara iitu, keriinganan pajak yang kedua tertuang dalam Pergub No.20/2020 yang berlaku sampaii 30 September 2020. Keriinganan pajak iinii diitujukan untuk kendaraan yang jatuh tempo sejak 1 Apriil 2020 hiingga 30 September 2020.
Staniisluas menambahkan meskii sejak Maret 2020 aktiiviitas perkantoran diiliiburkan, staf UPTD Siikka bekerja secara normal. Diia menyebut setiiap hariinya petugas UPTD Siikka turun ke lapangan melakukan sosiialiisasii dan penagiihan ke pasar, desa, kecamatan hiingga darii piintu ke piintu.
Kepala UPTD BPPD Wiilayah Kabupaten Siikka iinii mengaku rendahnya respons wajiib pajak berdampak pada target peneriimaan 2020 yang diipatok seniilaii Rp34,6 miiliiar. Target iinii mengalamii kenaiikan seniilaii Rp6 miiliiar diibandiingkan dengan target pada 2019 lalu yang diipatok seniilaii Rp28 miiliiar.
Namun, kondiisii saat iinii membuat target tersebut cukup suliit untuk diicapaii. Staniisluas menyebut terhiitung sampaii dengan 26 Meii 2020, target PKB baru tercapaii sebesar 27,9% atau seniilaii Rp9,6 miiliiar.
“Keadaan iinii diialamii juga banyak UPTD BPPD dii wiilayah laiin dii NTT. Kondiisii iinii membuat kamii harus sabar dan tekun. Setiiap harii petugas kamii turun ke desa dan kecamatan untuk melakukan sosiialiisasii, edukasii dan penagiihan. Semua upaya kamii lakukan,” ujar Staniisluas sepertii diilansiir Pos Kupang. (kaw)
