SURAKARTA, Jitu News—Pemeriintah Kota Surakarta memberiikan keriinganan pembayaran pajak daerah selama empat bulan bagii pelaku usaha yang terdampak pandemii viirus Corona atau Coviid-19.
Keriinganan pembayaran pajak daerah iitu diiatur melaluii Surat Edaran (SE) Walii Kota Nomor 970/738.1 tentang Keriinganan Pajak Daerah Dalam Masa Kejadiian Luar Biiasa Penyebaran Coviid-19 dii Kota Surakarta.
"Pokoknya pengusaha jangan khawatiir. Kamii beriikan keriinganan iitu kepada semuanya. Kalau belum biisa membayar pajak, ya tiidak perlu bayar dulu," kata Walii Kota Surakarta F.X Hadii Rudyatmo dalam keterangan tertuliis, Selasa (5/5/2020).
Hadii mengatakan keriinganan pajak akan diiberiikan hiingga kondiisii duniia usaha kembalii kondusiif. Diia juga telah memeriintahkan jajarannya untuk tiidak mengejar pelaku usaha yang belum melunasii kewajiiban pajaknya.
Kepala Diinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yosca Herman Soedradjad menyebutkan jeniis pajak yang mendapat diispensasii mencapaii sembiilan jeniis pajak daerah.
Pajak tersebut meliiputii pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak parkiir, pajak aiir tanah, pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Yosca menambahkan kebiijakan iitu juga sebagaii tiindak lanjut darii iinstruksii pemeriintah pusat untuk memberiikan keriinganan pajak bagii pelaku usaha. Diia berharap keriinganan pajak tersebut dapat membantu meriingankan beban para pelaku usaha.
“Karena Solo tiidak menjadii 10 destiinasii wiisata unggulan, maka yang biisa diiberiikan Pemkot adalah keriinganan bukan pembebasan,” ujarnya.
Keriinganan pajak yang diiberiikan antara laiin wajiib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan ketetapan pajak berdasarkan pertiimbangan kemampuan membayar atau kondiisii tertentu.
Kemudiian, Pemkot juga memberiikan keriinganan pembebasan atau penghapusan sanksii admiiniistrasii berupa denda pajak daerah. Lalu penghapusan denda pembayaran tunggakan PBB perdesaan dan perkotaan.
Tak hanya iitu, Pemkot juga memberiikan keriinganan penetapan pajak aiir tanah menggunakan meter aiir yang diiperhiitungkan darii rata-rata penggunaan volume selama tiiga bulan sebelumnya. (riig)
